Categories: HeadlinesPontianak

Kadiskes Kalbar Ancam Tutup Laboratorium yang Mainkan Tarif Tertinggi Swab PCR

Kadiskes Kalbar Ancam Tutup Laboratorium yang Mainkan Tarif Tertinggi Swab PCR

Harisson: Jangan main-main

KalbarOnline.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengingatkan seluruh laboratorium di provinsi itu untuk patuh terhadap aturan baru terkait tarif pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR).

Di mana, kata dia, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menurunkan biaya pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) untuk wilayah luar Jawa-Bali menjadi sebesar Rp300 ribu, pada Rabu, 27 Oktober 2021.

“Jangan coba main-main. Tarif tertinggi untuk tes PCR sekarang Rp300 ribu. Laboratorium yang masih menggunakan harga lama akan kami tutup,” kata Harisson kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober 2021.

Harisson pun mengingatkan agar pihak laboratorium tak bermain harga dengan istilah pemeriksaan kilat atau sebagainya.

“Mau kapanpun jadinya, batas tarif tertinggi termasuk pengambilan swab PCR sebesar Rp300 ribu. Jadi satu jam tarif tertinggi harus Rp300 ribu. Jadi lima jam tarif tertinggi harus Rp300 ribu. Pokoknya jangan main-main, saya tutup labnya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menurunkan biaya pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Harga tarif swab PCR untuk Jawa-Bali menjadi Rp275 ribu sementara untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp300 ribu. Hal itu ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp 275.000 untuk daerah Jawa-Bali serta Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.

Abdul mengatakan, tarif tersebut diputuskan setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-kompenen tes PCR, seperti layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.

Ia meminta semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan laboratorium, menerapkan ketentuan harga tertinggi tes PCR yang telah ditetapkan.

“Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Abdul juga mengatakan, evaluasi tarif tertinggi tes PCR ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan.

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

8 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

8 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

8 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

8 hours ago