Wako Edi Kamtono Dorong Pengusaha Skala Besar Himpun Produk UMKM
70 persen UMKM di Pontianak Bergerak di Bidang Kuliner
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ternyata di tengah krisis ekonomi sangat membantu pemerintah dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data yang ada, pelaku UMKM di Kota Pontianak tercatat sebanyak 60 ribu.
Dari jumlah tersebut, hampir 70 persen adalah pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner. Menurutnya, saat ini belum ada pengusaha-pengusaha yang bersifat skala besar di Kota Pontianak yang bisa menghimpun produk-produk UMKM.
“Misalnya pusat oleh-oleh Pontianak yang berskala besar,” ujarnya saat membuka Business Matching Perluasan Akses Permodalan dan Capacity Building bagi UMKM yang digelar oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Hotel Mercure, Kamis (28/10/2021).
Ia menambahkan, pengusaha yang menghimpun produk-produk industri rumahan dengan packaging yang menarik serta berstandarisasi internasional, bukan tidak mungkin bisa menjadi eksportir produk-produk UMKM. Hal itu bisa terpenuhi apabila memiliki permodalan yang memadai, akses yang terbuka, pengetahuan pemasaran hingga jaringan pemasaran.
“Kita berharap jajaran TPAKD juga harus bisa memberikan kemudahan dan peluang serta inovasi yang kreatif untuk membangkitkan UMKM,” tuturnya.
Pontianak memiliki potensi yang terbuka lebar dalam mengembangkan bisnis UMKM. Apalagi distribusi barang sangat lancar karena ditunjang adanya pelabuhan sungai, pelabuhan udara, akses jalan darat dan sebagainya.
“Hal ini harus bisa dimanfaatkan secara maksimal, baik yang dari hulu hingga ke hilir,” kata Edi yang juga selaku Ketua Pengarah TPAKD Kota Pontianak.
Dia berharap kegiatan Business Matching ini menjadi momen untuk meningkatkan literasi atau capacity building pelaku usaha mikro. Peran pemerintah sangat dibutuhkan di tengah kondisi pandemi. Pemerintah Kota Pontianak sudah berkomitmen untuk terus menjadikan pelaku UMKM sebagai primadona pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
“Marilah kita bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi terutama pelaku sektor keuangan dan perbankan untuk membangkitkan UMKM di Kota Pontianak,” imbuhnya.
Anggota Tim Pengarah TPAKD Kota Pontianak Maulana Yasin yang juga menjabat Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar menuturkan UMKM dinilai sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 hingga mengancam keberlangsungan UMKM. UMKM mengalami penurunan yang drastis, pendapatan yang berasal dari adanya kebijakan pembatasan sosial.
Sebagai salah satu penyumbang produk domestik bruto di Indonesia, kontribusi UMKM cukup besar yakni mencapai 57,24 persen yang menjadikan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, sebanyak 99 persen dari total pelaku usaha atau setara dengan 64 juta pelaku usaha berasal dari UMKM.
Dengan daya serap tenaga kerja yang cukup banyak mencapai 117 juta orang atau setara dengan 97 persen dari total tenaga kerja usaha produktif. Dalam upaya menyelamatkan pelaku UMKM di masa pandemi dan dalam rangka pemulihan Ekonomi Nasional, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK nomor 11 dan 48 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dampak penyebaran Covid-19.
“Kebijakan yang dikeluarkan tersebut telah membantu sebanyak 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit senilai Rp332 triliun pada awal pandemi. Kemudian per tanggal 1 Agustus 2021, karena sebagian debitur UMKM telah melunasi kreditnya, sehingga turun menjadi 3,58 juta debitur UMKM atau senilai Rp285 triliun,” paparnya.
Dalam menghadapi tantangan perekonomian yang cukup berat ini terutama bagi pelaku UMKM, lanjut dia, Pemkot Pontianak dan para stakeholder terkait yang tergabung dalam TPAKD Kota Pontianak telah melakukan upaya yang baik dalam membantu pelaku UMKM di Kota Pontianak dengan diluncurkannya produk kredit pembiayaan makmur atau disingkat KURMA. KURMA merupakan salah satu produk yang diluncurkan oleh TPAKD, yang disalurkan oleh Perumda BPR Khatulistiwa.
“Kredit KURMA sendiri memiliki keunggulan yakni bunga yang sangat rendah, sebesar 4,5 persen per tahun, proses pencairan kredit yang cepat, tidak lebih dari 10 hari kerja dan persyaratan yang mudah,” ungkap Maulana.
Kredit KURMA sangat cocok bagi UMKM. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan Kredit KURMA, diharapkan dapat mengurangi kecenderungan pelaku UMKM untuk meminjam kepada entitas kredit informal ilegal atau para rentenir yang menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat namun dengan bunga yang sangat tinggi. (J)
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah tongkang bermuatan 100 ton buah kelapa sawit tenggelam di Perairan Bagan…