Berurai Air Mata, Ratu Nina Jawab Klarifikasi Sultan Melvin
KalbarOnline, Pontianak – Polemik antara Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie dengan Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti terus berlanjut.
Selain soal proses hukum atas dugaan penganiayaan yang dialami Ratu Nina di Istana Kadriah saat prosesi penobatan Tanaya Ahmad, istri kedua Sultan Melvin sebagai ratu baru, kini muncul polemik baru.
Di mana Ratu Nina menyebut Sultan Melvin menikahi perempuan lain tanpa seizin dirinya selaku istri pertama yang dipertegas Ratu Nina dengan sebutan pelakor.
“Berdasarkan hukum negara, saya masih sah sebagai istri Sultan, karena putusan Pengadilan Agama masih belum berkekuatan hukum tetap,” kata Ratu Nina, Senin, 15 November 2021.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…