Categories: Nasional

Masyarakat Adat Dayak Kalteng Tolak Keberadaan TBBR

Masyarakat Adat Dayak Kalteng Tolak Keberadaan TBBR

KalbarOnline.com – Ratusan masyarakat adat dayak menggelar aksi damai menolak keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Jumat (26/11/2021).

Aksi tersebut digelar di dua tempat, yakni di Bundaran Besar dan di Betang Hapakat, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.

Aksi damai dimulai dengan melakukan pemotongan hewan kurban, yakni babi dan kerbau, sebagai tanda ritual adat dayak.

Ketua Koordinator Aksi Damai, Bambang Irawan mengatakan, jika aksi ini merupakan bentuk keprihatinan pihaknya terhadap keberadaan TBBR yang mulai masuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Jadi hari ini ada sekitar 30 ormas dayak yang bersatu melakukan aksi damai untuk menolak keberadaan TBBR,” katanya, pada saat dikonfirmasi usai menggelar aksi, seperti dilansir dari Kalteng Today.

Dijelaskannya, selama ini adat dan budaya yang dibawa oleh ormas tersebut, dinilai bertentangan dengan adat budaya lokal masyarakat dayak Kalteng.

Bahkan, ormas tersebut juga tidak pernah melakukan koordinasi bersama pemerintah, tokoh adat, lembaga adat hingga masyarakat lokal.

“Kami sangat sesalkan itu. Juga adat budaya yang dibawa, bukan adat Kalteng, salah satunya falsafah Huma Betang yang selalu kita agungkan. Jadi tolong ini bentuk keprihatinan kami tentang keberadaan TBBR,” katanya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada ormas TBBR, agar dapat membawa kembali segala adat dan budaya ke kampung halamannya, yakni di Kalimantan Barat (Kalbar).

“Di sini, kalian merupakan tamu kami. Begitu pun sebaliknya, di sana kami merupakan tamu kalian. Jadi silahkan tumbuh dan berkembang di Kalbar, kami tentu akan dukung,” jelasnya.

Sementara Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun mengatakan, jika ormas harus memiliki dua legalitas, yakni yang pertama ormas harus memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui kepengurusan Kesbangpol Provinsi.

“Lalu ormas juga harus memiliki legalitas akta notaris dari Kemenkumham. Namun demikian pemerintah baik, provinsi, kabupaten/kota, dalam kapasitas sebagai perwakilan pemerintah pusat, tetap melakukan pembinaan karena pada posisi sebagai pembina semua ormas,” jelasnya.

Kedepan, pihaknya akan lebih mengoptimalkan pembinaan kepada seluruh ormas yang ada di Kalteng. Dengan harapan kedepan tidak ada lagi konflik yang terjadi antar ormas di Kalteng.

“Tapi yakinlah semua ormas adalah masyarakat kita, pemerintah provinsi tetap melaksanakan pembinaan untuk membangun keharmonisan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, usai melakukan aksi damai di Bundaran Besar, ratusan masyarakat dayak Kalteng tersebut melanjutkan aksi damai di Betang Hapakat, Jalan RTA Milono km 3,5, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

10 hours ago