APBD Kapuas Hulu 2022 Disetujui DPRD
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kapuas Hulu Tahun 2022. Hal ini ditetapkan setelah Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu menyampaikan pendapat akhir dan persetujuannya terhadap Raperda tersebut untuk dituangkan menjadi Perda, di gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin, 29 November 2021.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD Kapuas Hulu yang telah sepakat menyetujui raperda tersebut untuk dituangkan menjadi perda.
Bupati Sis menyampaikan, dengan banyaknya masukan dan saran dari fraksi-fraksi pada saat rapat konsultasi maupun dalam pendapat akhir fraksi, dapat dijadikan bahan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
“Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, diharapkan program dan kegiatan yang telah di susun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar lebih efektif dan efisien sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan,” kata Bupati.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menambahkan, dengan keterbatasan tersebut, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilakukan secara maksimal.
Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi selaku pimpinan rapat menuturkan, dalam paripurna tersebut dapat disimpulkan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu tahun 2022.
“Alhamdulillah rapat paripurna kali ini berjalan dengan lancar, secara bersamaan juga kita mendengar pemaparan dari Fraksi-fraksi DPRD, telah menyetujui dan menerima Raperda tentang APBD tahun 2022,” kata Kuswandi.
Fraksi Golongan Karya DPRD Kapuas Hulu melalui juru bicaranya, Munawar, mengatakan sangat mendukung upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui program-program pembangunan yang termuat dalam RPJMD 2021-2026 yang merupakan cerminan dari visi dan misi pembangunan daerah.
“Kami juga memberikan masukan agar Pemda dapat mempercepat dan membuat skala prioritas pembangunan jalan darat yang menghubungkan Jalan Poros Nanga Manday, Kecamatan Bika sampai Nanga Embaloh, Kecamatan Embaloh Hilir harus dianggarkan di tahun anggaran 2022. Karena jalan tersebut, jalan yang belum terhubung dengan jalan kabupaten di Kapuas Hulu,” katanya.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…