Beredar Kabar Ustadz Abdul Somad Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Polri

Beredar Kabar Ustadz Abdul Somad Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Polri

KalbarOnline.com – Kabar Ustadz Abdul Somad ditangkap Densus 88 Antiteror sempat beredar melalui pesan berantai beberapa waktu lalu.

Pesan tersebut dinilai meresahkan dan menyesatkan masyarakat. Dilansir dari Bisnis.com, akun Instagram @ustadzabdulsomad_official mengunggah aktivitas Ustadz Abdul Somad biasa disebut UAS pada Sabtu (11/12/2021).

UAS tampak menerima wakaf untuk Yayasan Tabung Wakaf Umat. Unggahan berupa foto tersebut diiringi keterangan berikut ini.

“Alhamdulillah di hari Jum’at penuh berkah Yayasan Tabung Wakaf Umat menerima wakaf lahan produktif di Desa Siarang-Arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Riau dari anak-anak H. Hidayat Siagian [alm] dan Hj. Mariati Lubis [almh] yang juga disaksikan oleh Bapak Saleh Djasit,” tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Polri Rilis 11 DPO Kelompok Ali Kalora, Ini Daftarnya

UAS menambahkan lahan tersebut masih mentah dan perlu upaya optimal untuk menjadikannya layak sebagi perkebunan. Hasilnya akan digunakan untuk membiayai para santri belajar gratis di pesantren dan sekolah yang berada di bawah Yayasan Tabung Wakaf Umat.

Tak hanya itu, UAS akan menggunakan untuk berbagai program keberpihakan kepada duafa dan maslahat umat Islam Yayasan Tabung Wakaf Umat.

Kabar mengenai UAS ditangkap Densus 88 langsung ditanggapi Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Polisi Rusdi Hartono, memastikan bahwa informasi ihwal penangkapan Ustadz Abdul Somad oleh Tim Densus 88 Antiteror adalah hoaks.

Baca Juga :  Tito Tegur Bupati Muna dan Muna Barat yang Abaikan Physical Distancing

Rusdi mengemukakan pihaknya telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Komandan Tim Densus 88 Antiteror. Hasilnya, menurut Rusdi, tidak ada penangkapan terhadap UAS.

“Hoaks, tidak benar berita itu,” tutur Rusdi kepada Bisnis.com di Mabes Polri, Sabtu (11/12/2021).

Rusdi juga mengatakan kepolisian bakal menyelidiki pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks tersebut. Pasalnya, informasi itu dianggap meresahkan dan menyesatkan masyarakat.

Comment