Categories: HeadlinesPontianak

Seorang Pemuda dan Oknum Polisi Pengedar Sabu di Kalbar Ditangkap

Seorang Pemuda dan Oknum Polisi Pengedar Sabu di Kalbar Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak – Penindakan terhadap para penjahat narkoba, mulai dari Bandar, Pengedar dan Pemakai semakin giat dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Pada Senin (27/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial S (35) dan SA (37) yang kedapatan menyimpan atau membawa Narkoba jenis Sabu. Salah satu pemuda yang diamankan merupakan oknum anggota Kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari pihak ekspedisi tentang adanya pemuda yang mengirimkan paket yang mencurigakan berisi barang terlarang yang akan dikirim melalui ekspedisi ke daerah Jawa Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan untuk mencari profil dari pengirim paket yang berisi serbuk kristal tersebut.

Dimana isi paket kiriman tersebut berisi dua klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 10,35 gram yang di selipkan diantara makanan tersebut.

Ia menjelaskan, S dan SA diamankan Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar di Rumah Makan Padang, Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau, Senin 27 Desember 2021 sekira pukul 19.30 WIB.

Hernowo membenarkan penangkapan ini, SA akan tetap menjalani proses hukum meski berstatus aktif di Kepolisian.

“Kemudian dilakukan pengembangan di kediaman milik SA serta dilakukan penggeledahan dan Tim kembali menemukan satu klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram di dalam kotak jam AC warna hitam,” ungkap Hernowo.

Selain barang bukti Narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah Handphone dan alat penghisap sabu atau bong.

Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Hernowo menyebut oknum Kepolisian yang telah melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran pidana Narkoba maka kepada yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sidang profesi.

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago