Pastor di Kalbar Jalin Hubungan Terlarang dengan Jemaat
Seperti diberitakan sebelumnya, Provinsial Kapusin Pontianak didatangi seorang warga asal Kabupaten Landak berinisial VN bersama keluarganya. Kedatangan VN dan keluarga yang didampingi Ketua DAD Mempawah itu dalam rangka mempertanyakan status Pastor berinisial EG di Provinsial Kapusin Pontianak yang diketahui menjalin hubungan terlarang dengan EGA, istri VN.
Dari informasi yang diterima media ini, Pastor EG sejatinya telah mengundurkan diri sebagai biarawan dan imam Kapusin Provinsi Pontianak pada tahun 2019 di masa kepemimpinan Pastor Hermanus Mayong sebagai Minister Provinsial Ordo Kapusin periode 2018-2021 setelah diketahui kasusnya oleh pihak Ordo.
Di mana, kasus Pastor EG mencuat dan diselesaikan pada masa tersebut dengan beragam kesepakatan dan perjanjian yang telah disepakati bersama. Bahkan Pastor EG dan EGA yang sama-sama mengakui perbuatan mereka telah dihukum adat Kampang Basa, adat Dayak Kanayatn.
Namun anehnya, Pastor EG justru ditarik kembali sebagai imam Kapusin dan saudara Kapusin Provinsi Pontianak oleh Pastor Faustus Bagara selaku Minister Provinsial Ordo Kapusin yang baru.
Kedatangan VN bersama keluarganya di Provinsial Kapusin Pontianak pun disambut oleh Pastor Stephanus Gathot Purtomo sebagai Vikaris Provinsial dan Pastor William Chang sebagai penasihat Provinsial. Pertemuan itu pun berlangsung tegang.
“Brak,” suara gebrakan meja.
VN yang mendapat informasi Pastor EG ditarik kembali menjadi imam di Kapusin pun tak terima. Pihak Provinsial Kapusin dituding menutupi informasi tersebut. VN yang datang lengkap dengan bukti-bukti pun merasa dizolimi oleh pihak Provinsial Kapusin Pontianak. Setelah rumah tangganya bersama EGA dihancurkan oleh Pastor EG, pihak Provinsial Kapusin justru seperti memberikan panggung dan melindungi EG.
“Pastor yang notabene sudah bermasalah dengan kami, informasinya ditarik lagi menjadi imam Kapusin. Terkait informasi itu benar atau tidak, maka kami mendatangani Ordo Kapusin untuk menanyakan itu yang dimediasikan oleh Bruder Stephanus Paiman. Tapi dari pihak Ordo Kapusin tidak memberikan jawaban yang memuaskan kami,” kata VN saat diwawancarai wartawan, Minggu, 9 Januari 2022.
VN berujar, pihak Ordo Kapusin menawarkan untuk dijadwalkan pertemuan kembali. Namun VN kadung kecewa. VN merasa dibohongi dengan dilanggarnya perjanjian dan kesepakatan yang telah dibuat.
“Intinya kami ke sini hanya ingin mencari kebenaran, bahwa posisi saya sudah dizolimi, dibohongi dengan perjanjian sebelumnya. Kami ingin kasus ini tetap berlanjut sampai tuntas,” kata VN.
VN pun dengan tegas menyebut pihak Ordo Kapusin Pontianak seperti menutupi informasi tentang status ditariknya kembali Pastor EG sebagai imam.
“Tapi ada keadilan yang harus ditegakan. Ini harus jadi pelajaran bagi siapapun. Saya di sini sebagai korban, jangan sampai ada kasus serupa terulang kembali, saya minta ini dijadikan pelajaran untuk kita semua,” tutup VN.
Sementara Vikaris Provinsial Kapusin Pontianak, Pastor Stephanus Gathot Purtomo enggan memberikan penjelasannya saat diwawancarai wartawan.
“Saya no komen saja, dari pada nanti keliru. Lebih baik no komen,” katanya.
Comment