Categories: HeadlinesMelawi

Ucapkan Selamat, Bupati Melawi Yakin Harisson Mampu Wujudkan Visi Misi Gubernur Kalbar

Ucapkan Selamat, Bupati Melawi Yakin Harisson Mampu Wujudkan Visi Misi Gubernur Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Harisson sudah resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat definitif oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji pada Jumat pagi, 14 Januari 2022. Sebelumnya, Harisson menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Ia berhasil meraih nilai tertinggi dalam proses lelang jabatan Sekda Provinsi Kalbar yang dirilis pada September 2021 lalu.

Harisson yang memperoleh nilai 87,97 bersaing ketat dengan kandidat lain yakni Syarif Kamaruzaman (Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar) dengan nilai 87,63, dan Ignasius IK (Kepala Dinas Perhubungan Kalbar) dengan nilai 86,21.

Terpilihnya Harisson pun mendapat beragam tanggapan. Sejumput harapan juga disampaikan beberapa tokoh.

Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa misalnya. Salah satu Bupati termuda di Kalbar itu yakin, Sekda yang baru bisa mengemban tugas serta mampu mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

Tugas seorang Sekda, menurut Dadi, di antaranya mengoordinasikan semua lintas lembaga pemerintahan di Kalbar, semua perencanaan termasuk anggaran untuk mengejar target pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kalbar.

Untuk itu, Dadi berharap koordinasi antara Pemprov Kalbar dan Pemkab Melawi berjalan beriringan serta saling sinergi mendukung pembangunan Kalbar yang lebih baik.

“Dengan begitu semoga IPM kita baik dan Kalbar semakin maju. Itu yang kita harap Kalbar bisa maju dari provinsi lain,” kata Dadi.

Tak lupa, Dadi turut menyampaikan selamat kepada Sekda yang baru, atas jabatan dan tanggung jawab yang diberikan.

“Sukses untuk Bapak Harisson, yang diberikan kepercayaan atas jabatan Sekda Kalbar,” tutupnya.

Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap agar Harisson dapat menjalankan amanah barunya sebagai Sekda Kalbar dengan baik. Midji juga menekankan sejumlah hal prioritas. Mulai dari tata kelola pemerintahan, serapan anggaran, stunting, dan masih banyak lagi.

Midji juga menegaskan agar Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran OPD Pemprov Kalbar betul-betul melalukan pengelolaan anggaran dengan baik. Menurutnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan anggaran sudah ada aturan main. Aturan itulah yang wajib dijalankan.

“Upayakan penyerapan anggaran cepat, pertumbuhan ekonomi itu tergantung banyaknya uang yang beredar. Jangan biarkan uang itu mengendap di kas daerah. Jangan berpikir untuk menambah pendapatan daerah dari giro dan lainnya. Maka pertumbuhan ekonomi harus kita pacu dengan baik agar masyarakat kita semakin sejahtera,” pesannya.

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago