Categories: HeadlinesSingkawang

Midji Tunggu Ketentuan Pusat Terkait Imlek dan Cap Go Meh 2022

Midji Tunggu Ketentuan Pusat Terkait Imlek dan Cap Go Meh 2022

KalbarOnline, Singkawang – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022 di Kalbar berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan Satgas Covid-19 nasional.

Sutarmidji pun menegaskan bahwa pemerintah tak melarang masyarakat Tionghoa melaksanakan ritual keagamaan dalam perayaan Imlek yang jatuh pada 1 Februari 2022 mendatang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun, pihaknya masih menunggu ketentuan pemerintah pusat terkait festival budaya dalam perayaan Imlek mendatang termasuk perayaan Cap Go Meh.

“Intinya (Imlek) kegiatan agamanya silakan. Tapi kegiatan festival budayanya ini yang harus kita perhatikan. Yang jelas di masa pandemi ini semua kegiatan harus berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan Satgas Covid-19 nasional. Tapi kami masih menunggu ketentuan Satgas pusat,” kata Midji saat diwawancarai di Singkawang, Kamis, 20 Januari 2022.

Menurut Midji, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, pihaknya tentu harus tunduk dan patuh pada aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Ketentuan yang disusun Satgas Covid pusat itulah yang kita pedomani. Kita di daerah hanya lakukan inovasi dan evaluasi tapi tak boleh keluar dari ketentuan yang ada,” kata dia.

Termasuk terkait arus mudik pada perayaan Imlek nanti. Menurut Midji, tak ada larangan bagi masyarakat Kalbar di luar Kalbar yang hendak mudik pada Imlek mendatang, asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku. Apalagi aturan terkait pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri di masa Pandemi Covid-19 masih berlaku.

Hal serupa turut disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Kalbar Windy Prihastari.

Pemerintah, kata Windy, tak melarang masyarakat melaksanakan ritual keagamaan pada perayaan imlek.

Menurut Windy, dalam Instruksi Mendagri juga telah diatur pelaksanaan kegiatan atau even-even baik olahraga maupun festival budaya di masa pandemi Covid-19.

Pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu aturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 nasional terkait festival budaya pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022.

“Apalagi Cap Go Meh inikan event pariwisata nasional. Tentu ini jadi perhatian Kemenparekraf juga,” kata dia.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago