MADN Segera Laporkan Edy Mulyadi ke Mabes Polri Terkait Pernyataan Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

MADN Segera Laporkan Edy Mulyadi ke Mabes Polri Terkait Pernyataan Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayat Nasional (MADN) Yakobus Kumis mengutuk dan mengecam keras atas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Edy Mulyadi terkait pulau Kalimantan sebagaimana video yang beredar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kami mengecam keras pernyataan dan tindakan Edy Mulyadi beserta orang-orang yang berada di dalam video tersebut karena dia tidak berdiri sendiri,” kata Yakobus saat dihubungi KalbarOnline, Senin, 24 Januari 2022.

Yakobus memastikan bahwa MADN sebagai representasi lembaga masyarakat Dayak yang mendiami Pulau Kalimantan akan mengambil sikap tegas.

“Kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Mabes Polri. Kami minta Edy Mulyadi diproses dengan hukum negara,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi adat kepada Edy Mulyadi terkait perkataannya yang menyebut Kalimantan adalah tempat jin buang anak, kuntilanak, genderuwo dan dan pengacara Azam Khan yang persis berada di sebelah Edy Mulyadi yang mengucapkan ledekan, ‘Hanya monyet’. Pernyataan itu menurut Yakobus, menyulut amarah dan melukai hati masyarakat Kalimantan.

“Kita akan berikan sanksi adat kepada Edy Mulyadi. Minta maaf silakan, tapi proses hukum harus tetap berjalan,” kata Yakobus.

Menurut Yakobus, Edy Mulyadi hendaknya mengambil langkah-langkah melalui jalur konstitusi jika menolak rencana pemindahan ibu kota negara. Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang memecah belah.

“Kalau dia tidak setuju terkait pemindahan ibu kota silakan, tempuh jalur konstitusi. Tidak lalu kemudian menyampaikan pernyataan yang tidak bermoral dan tidak etis. Jangan dikaitkan bahwa Kalimantan hanya bisa didiami oleh monyet. Artinya kan yang tinggal di Kalimantan ini dia (Edy Mulyadi) samakan dengan monyet atau binatang. Kemudian sebagai tempat jin membuang anak. Masih banyak lagi bahasa yang tidak etis yang disampaikan dia,” katanya.

Baca Juga :  Apresiasi Kehadiran Sutarmidji, Kepala BI Kalbar: Sebagai Bentuk Komitmen Dukung UMKM

Dia juga mempersoalkan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut bahwa tidak akan ada orang yang akan datang ke Kalimantan.

“Perlu diketahui, sejak Indonesia belum merdeka saja Kalimantan ini sudah jadi tujuan orang untuk datang. Karena kalimantan adalah daerah yang kaya raya. Selama Indonesia ini berdiri, harta kekayaan, hasil alam Kalimantan ini baik kayu, tambang dan sebagainya itu diambil untuk membangun Indonesia,” tegasnya.

“Kami tentu marah dengan pernyataan ini. Makanya muncul reaksi keras dari semua provinsi, kabupaten/kota. Kalau terjadi kerusuhan sampai menimbulkan korban, apa Edy Mulyadi berani bertanggung jawab menanggung nyawa akibat pernyataan dia. Jangan heran jika beberapa waktu kedepan terus muncul reaksi masyarakat lintas etnis di Kalimantan,” timpalnya.

Semua pihak, tegas Yakobus, sejatinya harus bersama menjaga persatuan dan kebersamaan yang selama ini terjaga dengan baik.

“Jangan justru merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, jangan dirusak NKRI ini, jangan muncul pernyataan yang bisa membuat kericuhan, kegaduhan, dan keresehan di tengah masyarakat yang justru bisa menimbulkan reaksi,” tegasnya.

Yakobus menegaskan bahwa MADN akan segera merumuskan sikap terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan Edy Mulyadi.

Baca Juga :  Monitoring PTM, Dinkes Pontianak Uji Swab di Lingkungan Sekolah

“Besok kita rapat di Sekretariat MADN. Rabu kita persiapan untuk menyampaikan laporan, yang pasti sesegera mungkin kita akan ke Mabes Polri melaporkan secara resmi yang bersangkutan. Kita akan minta juga Kepala Adat Dayak Kaltim untuk merumuskan sanksi hukum adat terhadap Edy Mulyadi. Dia harus dihukum adat untuk meredahkan amarah masyarakat Kalimantan,” tegasnya.

Seperti diketahui, pegiat media sosial Edy Mulyadi mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan. Di mana dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, Edy memberikan pernyataan yang kontroversial soal Kalimantan Timur dan Ibu Kota Negara (IKN). Dia menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Hal ini dinilai sebagai bentuk penghinaan yang menyulut kemarahan warga Kalimantan.

Dalam cuplikan tersebut salah satunya Edy menyinggung warga Kalimantan. Ia menyebut bahwa Kalimantan Timur adalah tempat jin buang anak, kuntilanak, genderuwo dan pengacara Azam Khan di sebelahnya mengucapkan ledekan, ‘Hanya monyet’.

“Pemerintahan kita, kantor-kantor kementerian dan lembaga akan nyewa. Anda bisa memahami enggak? Ini ada tempat elite punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak lalu nyewa, nyewa bro, bukan orang kaya, orang geblek,” kata Edy Mulyadi.

Comment