Sekadau    

Seorang Pemuda di Sekadau Bawa Kabur RX King Supir Truk

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 28 Januari 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Seorang Pemuda di Sekadau Bawa Kabur RX King Supir Truk

KalbarOnline, Sekadau – Sat Reskrim Polres Sekadau menahan seorang pemuda pelaku curanmor berinisial L (32). Pria ini ditangkap pada Rabu (26/1/2022) oleh warga saat berusaha kabur membawa motor hasil curiannya.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin menjelaskan, pelaku mengambil motor RX King milik korban yang diparkir di bawah jembatan Penanjung desa Mungguk.

"Pelaku merusak kontak motor korban. Setelah berhasil, ia kemudian berniat membawa motor curiannya menuju arah Sintang," jelas Kasat Reskrim, Jumat 28 Januari 2022.

Korban yang tengah mengendarai truk dan melewati kawasan SMKN 1 Sekadau kaget melihat pengendara di depannya tengah membawa motor miliknya. Korban lalu berteriak dan mengejar pelaku hingga depan kantor Bupati Sekadau, namun tidak berhasil.

[caption id="attachment_111490" align="aligncenter" width="600"]Seorang Pemuda di Sekadau Bawa Kabur RX King Supir Truk Sat Reskrim Polres Sekadau menahan seorang pemuda pelaku curanmor berinisial L (32). Pria ini ditangkap pada Rabu (26/1/2022) oleh warga saat berusaha kabur membawa motor hasil curiannya (Foto: Mus)[/caption]

Korban segera menghubungi temannya di Simpang 4 Kayu Lapis untuk meminta pertolongan. Tak lama berselang, pelaku melintasi kawasan tersebut dan dikejar hingga SPBU di Tapang Semadak.

Ketika dikejar hingga dekat SPBU, tiba-tiba pelaku memutar kembali dan lari menuju arah Sekadau. Naas, ketika memacu kendaraannya melewati kantor desa Tapang Semadak pelaku terjatuh.

"Untuk menghindari amukan massa, pelaku kemudian lari ke dalam hutan. Namun warga setempat berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian," ungkap Kasat Reskrim.

"Terima kasih atas bantuan warga menangkap pelaku kejahatan dan tidak main hakim sendiri. Bagi pemilik kendaraan, hati-hati saat menyimpan dan selalu dalam pengawasan agar tidak menjadi korban curanmor," pungkasnya.

Artikel Selanjutnya
Ketapang Terima Anugerah Paritrana Award di HUT ke-65 Pemprov Kalbar
Jumat, 28 Januari 2022
Artikel Sebelumnya
Program Unggulan Diskop UKM Provinsi Kalbar Tahun 2022 Bangun Inkubator Bisnis
Jumat, 28 Januari 2022

Berita terkait