KalbarOnline, Pontianak – Menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang meniadakan Tenaga Honorer pada 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pun bersegera melakukan berbagai upaya untuk menampung mereka.
“Semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah menyiapkan formasi untuk mereka, Tenaga Honorer,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar Ani Sofyan, Rabu 9 Februari 2022.
Para Tenaga Honorer yang dipastikan kehilangan pekerjaannya pada 2023 disarankan untuk mengikuti seleksi guna mengisi formasi di OPD Kalbar tersebut.
“Cuma untuk tahun 2022 ini, formasi yang ada hanya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tidak ada CASN (Calon Aparatur Sipil Negara),” jelas Ani Sofyan.
Jadi, jelas Ani Sofyan, Tenaga Honorer yang latarbelakang pendidikannya memenuhi syarat untuk mengisi formasi di OPD tersebut, disarankan segera mengikuti seleksi PPPK. “Mudah-mudahan lulus,” harapnya.
Ani Sofyan mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalbar juga sudah mengusulkan formasi untuk menamung Tenaga Honorer ini ke Pemerintah Pusat.
“Tinggal Pusat menyetujui atau tidak yang kita usulkan itu. Nanti setelah ada formasi yang disetujui Pemerintah Pusat, barulah Tenaga Honor ini mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK,” jelas Ani Sofyan.
Ia mengungkapkan, saat ini 703 Tenaga Honorer di Kalbar yang tidak memenuhi syarat pendidikan untuk seleksi PPPK, karena mereka lulusa SD sampai Diploma Tiga (DIII).
“Kalau seandainya Pemerintah Pusat tidak membuka formasi untuk D3 atau di bawahnya, maka jalan keluarnya ada outsourcing. Itulah yang diminta Pak MenPAN dan dikutip Pak Gubernur,” kata Ani Sofyan.
Sejak 2019 lalu, ungkap Ani Sofyan, Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mengingatkan kepada Tenaga Honorer bahwa masa kerja mereka tinggal 5 tahun.
“Maka siap-siaplah, ikut daftar CASN atau apapun silakan. Ada yang ikut dan ada yang lulus juga,” ungkap Ani Sofyan.
Tetapi adapula yang sampai menggelar demonstrasi karena merasa nasib mereka tidak diperhatikan pemerintah yang sudah menggunakan jasanya selama ini.
Padahal, kata Ani Sofyan, kalau mengikuti seleksi penerimaan CASN atau lainnya, tidak akan menghapus status mereka sebagai Tenaga Honorer.
“Kalau lulus Alhamdulillah, kalau tidak lulus, kan tetap Tenaga Honorer,” ucap Ani Sofyan.
BKD Kalbar, ungkap Ani Sofyan, sudah 2 kali menyurati Tenaga Honorer untuk segera bersiap-siap, yakni pada 2019 dan 2020
“Tahun kemarin ada banyak juga yang lulus CASN, PPPK juga ada. Kita buka formasi untuk menampung mereka yang sudah mengabdi lebih dari 35 tahun, bisa daftar,” kata Ani Sofyan.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…