KalbarOnline, Landak – Kabupaten Landak menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang bisa melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan.
Olehkarenanya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengingatkan agar pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan ini mendapatkan alokasi anggaran.
“Jangan sampai tidak dianggarkan tahun depan. Tahun ini kalau kurang ditambah dalam anggaran perubahan,” pinta Karolin saat Musrenbang Kecamatan Menjalin, kemarin.
Terpenting, kata Karolin, layanan Adminduk dan lainnya di Kabupaten Landak ini harus mengalami peningkatan.
“Pelayanan publik kepada masyarakat yang sudah semakin baik, harus terus ditingkatkan,” tegas Karolin.
Ia juga mengingatkan Kepala Desa (Kades) untuk menunaikan kewajibannya, seperti alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Di antaranya BLT-DD wajib 40 persen. Wajib menyisihkan 8 persen dari APBDes untuk penanganan Covid-19 seperti rumah isolasi, serbuan vaksinasi,” kata Karolin.
Kemudian anggaran untuk mendukung testing, tracking dan treatment untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…