Categories: HeadlinesPontianak

Kasus Makin Meningkat, Pontianak Perkuat Satgas Covid-19 Hingga Tingkat Kelurahan

Perkuat Pemetaan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

KalbarOnline, PontianakPemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pemetaan dengan cepat dan detail untuk menggerakkan seluruh tim Satgas Covid-19 hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal ini menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak yang terus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi jumlah yang terkonfirmasi positif maupun peningkatan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit.

“Langkah ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang telah diterbitkan, termasuk Instruksi Gubernur Kalbar,” kata Wali Kota Pontianak Edi Kamtono usai rapat koordinasi Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu, 16 Februari 2022.

Edi Kamtono yang juga Ketua Satgas Covid-19 mengatakan, pihaknya mengambil langkah antisipasi terjadinya puncak pandemi agar tidak mencapai keparahan seperti dahulu saat dihantam varian Delta. Pihaknya akan terus melakukan penegakkan protokol kesehatan, tracing serta melihat perkembangan situasi di lapangan.

“Jika ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, bagaimana upaya isolasi mandirinta, kemudian jika CT-nya  rendah maka kita minta untuk melakukan isolasi terpadu di rumah karantina Rusunawa Nipah Kuning agar bisa dipantau,” kata Edi Kamtono.

Lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 menyebabkan Kota Pontianak ditetapkan PPKM level tiga. Menurut data, jumlah kasus harian sudah di atas 140 kasus konfirmasi positif Covid-19.

“Oleh sebab itu kita akan memperkuat tracing, lalu vaksinasi terus kita gencarkan terutama anak-anak dan lansia,” kata Edi.

Sementara Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menerangkan, Pontianak saat ini sudah masuk dalam kategori PPKM level tiga sebagaimana Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022. Untuk itu ia mengimbau terutama pelaku usaha agar mentaati keputusan pemerintah pusat.

“Mari sama-sama kita taat aturan tersebut, pelaku usaha boleh buka akan tetapi dengan tetap memperhatikan kapasitas dan batas operasional,” kata Andi Herindra.

Selain memperhatikan jam operasional, tempat usaha diminta memasang aplikasi Peduli Lindungi serta memperhatikan kapasitas. Karena jika terus terjadi lonjakan, bukan tidak mungkin PPKM di Kota Pontianak naik menjadi level empat. Kalau hal itu terjadi, maka Satgas Covid-19 terpaksa akan melakukan PPKM Mikro dan aktivitas warga dibatasi.

“Itu yang sama-sama kita hindari, kita mohon kerjasama semua pihak tolong taati yang menjadi anjuran pemerintah,” pungkas Andi Herindra. (J)

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

4 Musisi Korea Selatan Tampil Coachella 2025, Ada Jennie dan Lisa BLACKPINK

KalbarOnline - Empat musisi asal Korea Selatan dipastikan ikut meramaikan festival musik terbesar di Amerika…

1 hour ago

Gayung Bersambut Harapan Generasi Muda Mempawah, Sutarmidji Setuju Beri Pelatihan Ekspor-Impor

KalbarOnline, Mempawah - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menggelar kampanye dialogis…

2 hours ago

Ciptakan Pilkada Damai, Karang Taruna Mandiri Desa Seponti Menggelar Silaturahmi Pemuda

KalbarOnline, Kayong Utara - Karang Taruna Mandiri Desa Seponti menggelar silaturahmi pemuda dengan tema “Pentingnya…

2 hours ago

Asisten II Pemkab Kapuas Hulu Lepas Distribusi Logistik Pilkada ke Tiga Kecamatan

KalbarOnline, Putussibau - Pjs Bupati Kapuas Hulu yang diwakili Asisten II Pemkab Kapuas Hulu, Tri…

2 hours ago

Sutarmidji Akan Bangun Islamic Center di Sambas, Kenang Ulama Dunia Asal Sambas Syekh Ahmad Khatib

KalbarOnline, Sambas - Ribuan masyarakat antusias menghadiri silaturahmi bersama calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor…

5 hours ago

Cheryl Cole, Mantan Kekasih Liam Payne, Hadiri Pemakaman Tertutup Bersama Girls Aloud

KalbarOnline - Pemakaman Liam Payne digelar secara tertutup pada Rabu (20/11/2024) di Wolverhampton, Inggris, dihadiri oleh keluarga…

5 hours ago