KalbarOnline, Pontianak – Suzuki Ertiga putih menabrak pembatas jalan di Jalan Gajah Mada Pontianak. Bemper depan mobil dengan nopol KB 1485 HB ringsek. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.50 WIB, Sabtu, 19 Februari 2022.
Kecelakaan itu terjadi diduga karena sopir dalam kondisi mabuk.
Ditemui di lokasi kejadian, Kanit Patroli Satlantas Polresta Pontianak Iptu Arifin memperkirakan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
“Melaju dari simpang empat Jalan Diponegoro menuju arah simpang empat Flamboyan, diperkirakan dengan kecepatan 60-70 km/jam,” kata Iptu Arifin.
“Kalau kita lihat dari kondisinya (mobil) cukup parah, ini menabrak tiang listrik, nampaknya tie rod mesin pecah,” timpal Iptu Arifin.
Iptu Arifin mengungkapkan bahwa kondisi pengemudi dalam keadaan mabuk.
“Dilihat dari kondisinya dalam keadaan mabuk karena tercium bau alkohol dan jalan sempoyongan,” kata Iptu Arifin.
Saat ini pengemudi telah diamankan pihak Kepolisian. Iptu Arifin memastikan tidak ada kerugian berarti dalam kejadian tersebut termasuk korban jiwa.
“Pengemudinya kita amankan sambil menunggu anggota piket Laka untuk penanganan lanjutan,” pungkasnya.
Comment