Sopir Diduga Mabuk, Ertiga Putih Tabrak Pembatas Jalan Gajah Mada Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Suzuki Ertiga putih menabrak pembatas jalan di Jalan Gajah Mada Pontianak. Bemper depan mobil dengan nopol KB 1485 HB ringsek. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.50 WIB, Sabtu, 19 Februari 2022.

Kecelakaan itu terjadi diduga karena sopir dalam kondisi mabuk.

Ditemui di lokasi kejadian, Kanit Patroli Satlantas Polresta Pontianak Iptu Arifin memperkirakan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Bersama Hadapi Inflasi Global, Pemkot Pontianak Rakor dengan Kementerian

“Melaju dari simpang empat Jalan Diponegoro menuju arah simpang empat Flamboyan, diperkirakan dengan kecepatan 60-70 km/jam,” kata Iptu Arifin.

“Kalau kita lihat dari kondisinya (mobil) cukup parah, ini menabrak tiang listrik, nampaknya tie rod mesin pecah,” timpal Iptu Arifin.

Iptu Arifin mengungkapkan bahwa kondisi pengemudi dalam keadaan mabuk.

“Dilihat dari kondisinya dalam keadaan mabuk karena tercium bau alkohol dan jalan sempoyongan,” kata Iptu Arifin.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut, Yamaha Vega VS Bus Maju Terus di Jalan Raya Sekadau-Sintang: Satu Tewas

Saat ini pengemudi telah diamankan pihak Kepolisian. Iptu Arifin memastikan tidak ada kerugian berarti dalam kejadian tersebut termasuk korban jiwa.

“Pengemudinya kita amankan sambil menunggu anggota piket Laka untuk penanganan lanjutan,” pungkasnya.

Comment