KalbarOnline, Sintang – Eks Bandara Susilo resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) menghibahkannya.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian Patah Atabri menjelaskan Eks Bandara Susilo yang dihibahkan tersebut terdiri atas Sisi Udara seluas 153.793 meter persegi dan sisi darat 5.000 meter persegi.
“Sisi Udara Eks Bandara Susilo Sintang terdiri atas area take off dan landing, seperti runway, taxiway, dan apron,” jelas Patah Atabri, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa 22 Februari 2022.
Sedangkan Sisi Darat berupa Terminal Bandara Susilo, tempat penumpang melakukan pengurusan perjalanan udara.
“Seperti tempat pembelian tiket dan pemeriksaan. Hingga menunggu jadwal keberangkatan,” rinci Patah Atabri.
Di Terminal Bandara Susilo terdapat ruang tunggu, restoran dan berbagai toko. Kemudian area penumpang naik-turun dari kendaraan, serta tempat parkir kendaraan.
Setelah menerima hibah dari Kemenhub, Pemkab Sintang akan menjadikan eks Bandara Susilo sebagai area publik.
“Eks Bandara Susilo akan menjadi ruang terbuka untuk masyarakat Kabupaten Sintang,” singkat Bupati Sintang Jarot Winarno.(*)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…