KalbarOnline, Pontianak – Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja, suatu komitmen yang bakal dijadikan tolok ukur berhasil atau tidak dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Perjanjian kinerja ini bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi, menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, kemarin.
Perjanjian kinerja ini sesuai amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Permenpan-RB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.
Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah.
“Atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” kata Edi.
Ia mengingatkan, perjanjian kinerja ini menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran OPD.
Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
“Saya berharap, apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Guna merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” pungkas Edi.(*)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…