Categories: HeadlinesPontianak

Gegara Tumpahkan Miras, Anak di Bawah Umur Disetubuhi dan Dianiaya Pemuda di Pontianak

KalbarOnline, PontianakSeorang pemuda di Pontianak berinisial F (22) diringkus Polisi lantaran melakukan persetubuhan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Perihalnya sepele. Hanya gara-gara korban menumpahkan minuman keras di kamar hotel, sehingga membuat pelaku F menganiaya dan menyetubuhi korban, Minggu, 13 Maret 2022 sekira pukul 17.30 WIB.

Tak terima atas perlakuan itu, korban lantas mengadukan hal tersebut kepada keluarganya yang kemudian dilanjutkan dengan Laporan Polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Jatanras Polresta Pontianak langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku F sedang berada di kediamannya di Jalan Ya’m Sabran, Kecamatan Pontianak Timur.

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil mengamankan F di kediamannya.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, F mengakui perbuatannya yang telah melakukan persebutuhan dan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku mengaku kesal kepada korban karena membuat keributan di kamar Hotel Kartika dan menumpahkan minuman alkohol.

Ditambah lagi saat itu terduga pelaku dipengaruhi minuman keras.

Terduga pelaku langsung mengikat kaki korban dengan kain, memukul berulang kali di bagian wajah korban sehingga mengakibatkan memar.

Setelah itu pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kini terduga pelaku telah diamankan di Polresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan pasal 80 dan pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

46 seconds ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

2 minutes ago

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

3 minutes ago

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

12 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

55 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

2 hours ago