Categories: Nasional

Lindungi TKI, Pemkab Kubu Raya Join BP2MI

KalbarOnline, Jakarta – Untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kubu Raya menjalin kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kerjasama tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, baru-baru ini.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kita akan lebih optimal dalam mem-backup dan memfasilitasi, terlebih warga kita banyak yang menjadi pekerja migran di Malaysia dan Timur Tengah,” kata Yusran Anizan, Kamis 17 Maret 2022.

Menurut Yusran, Pemkab Kubu Raya memang sangat membutuhkan perjanjian kerjasama dengan BP2MI ini.

Ia berharap MoU ini membuka peluang bagi warga Kubu Raya yang ingin bekerja ke luar negeri dengan aman dan baik.

“Sesuai dengan arahan dari Kepala BP2MI, masih banyak hal-hal yang harus dibenahi, termasuk peningkatkan kompetensi dari PMI sendiri, bagaimana kita memfasilitasi agar tidak mengarah menjadi human trafficking,” ungkap Yusran.

Ia memastikan, Pemkab Kubu Raya akan terus mengencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, supaya tidak terjerat pada pemberangkatan ilegal.

“Kita akan koordinasikan, terutama dengan teman-teman teknis di lapangan, legislatif dan tokoh masyarakat terkait langkah-langkah, action plan untuk menindaklanjuti arahan dari Kepala BP2MI, “ kata Yusran.

Ia menambahkan, Pemkab Kubu Raya akan memberikan perlindungan bagi TKI secara hukum, ekonomi dan sosia. Baik sebelum, selama maupun setelah bekerja.

“Termasuk monitoring diluarnya. Perlu kita koordinasikan dengan semua pihak sehingga PMI ini benar-benar terjaga sebagaimana amanah, semangat dan visi dari Pak Presiden, harus dijaga dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ucap Yusran.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, perlindungan TKI bukan hanya retorika. Namun perlu tindakan nyata, karena mereka penyumbang devisa terbesar kedua setelah minyak dan gas.

“Mudah-mudahan dengan penandatanganan MoU ini menjadi awal, titik start kita mengambil tanggungjawab atas perintah dan amanat dari undang-undang,” harap Benny.(*)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago