KalbarOnline.com – Belum lama ini warganet Indonesia dibuat geger dengan viralnya foto pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dalam foto tersebut mempelai perempuan yang seorang Muslimah berhijab mengikuti pemberkatan di sebuah gereja.
Peristiwa inipun mendapat tanggapan dari KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah.
Hukum pernikahan beda agama ini, sejatinya sudah lama dijelaskan Buya Yahya.
“Pernikahan silang berbeda agama, jika seorang wanitanya Muslimah, maka mutlak kesepakatan para ulama atau ijtimak, tidak sah menikah dengan siapa pun seorang laki-laki yang tidak beragama Islam,” kata Buya Yahya dalam tayangan di kanal YouTube Nuansa Islam.
“Dan pernikahannya tidak sah secara syariat, walaupun di catatan sipil sah. Dalam syariat tidak sah dan hukumnya adalah zina,” tegas Buya Yahya.
Buya Yahya lantas mengingatkan terhadap kemungkinan pernikahan beda agama yang dilandasi “janji” bahwa pihak yang non-Muslim akan masuk Islam setelah menikah.
Buya Yahya menyebut bahwa agama adalah soal keyakinan, dan itu harus benar-benar dijaga karena mahal harganya sehingga sebaiknya tidak “digadaikan”.
“Nasihat umum kepada siapa pun, apakah Anda seorang laki-laki Muslim, atau Anda wanita Muslimah. Jika ada orang di luar jalur agamamu non-Muslim atau non-Muslimah dan dia berjanji akan masuk Islam, jangan mau. Sebab, agama itu keyakinan di dalam hati,” pesan Buya Yahya menasihati.
Wallahu a’lam bishawab.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…