Categories: Ketapang

Gantikan Almarhum Paulus Tan, Muhammad Rijal Resmi Jabat Anggota DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ketapang sisa masa jabatan 2019-2024, Senin, 21 Maret 2022.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Ketapang itu beragendakan pengambilan sumpah dan janji jabatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Muhammad Rijal yang menggantikan anggota DPRD sebelumnya Paulus Tan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pelantikan Muhammad Rijal asal Partai Gerindra daerah pemilih (Dapil) Ketapang tiga tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang Febriadi didampingi Wakil Ketua Mat Hoji dan Jamhuri Amir.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Ketapang Febriadi mengatakan, PAW tersebut sudah sesuai dengan pasal 161 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2019.

“Anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna,” kata Ketua DPRD Ketapang Febriadi dalam sambutannya.

Febriadi mengatakan, pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Ketapang hasil PAW Periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 241/PEM/2022 Tanggal 15 Maret 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Paulus Tan dan Peresmian Pengangkatan Muhammad Rijal  Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang.

“Saya ucapkan selamat serta berharap kepada Anggota DPRD yang baru dilantik, agar momentum hari ini dijadikan makna tersendiri bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk waktu tiga tahun ke depan dalam pelaksanaan fungsi–fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik dan amanah,” pesan Febriadi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan pin emas DPRD Kabupaten Ketapang kepada Anggota DPRD Muhammad Rijal oleh Ketua DPRD.

Sidang paripurna DPRD dihadiri Anggota DPRD Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo juga dihadiri unsur-unsur forum koordinasi pimpinan daerah serta undangan dan lainnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

1 minute ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

3 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

5 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

6 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

7 minutes ago

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

9 minutes ago