KalbarOnline, Ketapang – Seorang perampok menyatroni sebuah rumah di Gang Amalia, Jalan Mulia, Kelurahan Sampit, Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Senin malam, 21 Maret 2022 sekitar pukul 20.45 WIB.
Dari rekaman kamera pengawas berdurasi 1 menit 38 detik yang viral di media sosial itu, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan membawa senjata tajam berupa celurit.
Sebelum masuk ke rumah, pelaku sempat mengetuk pintu bagian samping rumah korban. Setelah korban membuka pintu, pelaku lantas berupaya melumpuhkan korban.
Pelaku memiting dan menyeret korban ke dalam kamar, Tak lama setelah itu pelaku kemudian bergegas kabur ke arah belakang rumah.
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M. Yasin membenarkan peristiwa tersebut. Saat itu, korban hanya seorang diri di rumah. Meski tak mengalami luka-luka, namun korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta yang dibawa lari oleh perampok tersebut.
“Untuk kerugian, berdasarkan laporan korban kurang lebih Rp3 juta. Saat kejadian, korban seorang diri di rumah,” kata Yasin, Selasa, 22 Maret 2022.
Hingga kini, pihak kepolisan tengah menyelidiki kasus tersebut.
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…