Categories: Ketapang

Perusahaan di Ketapang Diminta Lindungi Pekerja Rentan Lewat CSR

KalbarOnline, KetapangPerusahaan diminta untuk membantu para pekerja rentan di luar atau di area perusahaan agar masuk dalam program BPJamsostek melalui CSR atau tanggungjawab sosialnya.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Ketapang Syamsul Islami menjelaskan, Gubernur Kalbar telah mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan peran serta perusahaan dalam perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan atau masyarakat sekitar perusahaan.

Perusahaan yang ada di Kalbar tak terkecuali di Kabupaten Ketapang dinilai mampu melaksanakan itu. Terlebih, premi untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dalam program BPJamsostek tersebut premi per bulannya hanya sebesar Rp16.800 per orang.

“BPJS ketenagakerjaan Ketapang melaksanakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini untuk masyarakat pekerja dalam hal ini pegawai perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang,” kata Syamsul Islami.

Syamsul Islami menyampaikan itu saat mewakili Bupati Ketapang membuka sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat layanan tambahan untuk kesejahteraan pekerja, Kamis, 24 Maret 2022.

Syamsul turut menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program baru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan manfaat layanan tambahan lainnya.

“Sosialisasi yang diadakan hari ini bertujuan membuka wawasan dan memberikan informasi mengenai program dan manfaat layanan tambahan BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang,” kata Syamsul.

Syamsul mengimbau masyarakat agar di balik aktivitas dan giat dalam menjalankan usaha jangan sampai mengenyampingkan keselamatan kerja.

“Program ini diberikan kepada pekerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Untuk itu ia menambahkan kalau setiap warga negara dan pelaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas resiko sosial melalui BPJS ketenagakerjaan.

“Saya sangat berharap agar para pegawai perusahaan dapat benar-benar peduli akan kesehatan, keselamatan dan jaminan kerja saudara sekalian dengan mengikuti BPJS ketenagakerjaan ini,” pungkasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago