Categories: Ketapang

Ternyata Residivis, Perampok Rumah di Ketapang Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

KalbarOnline, KetapangPolres Ketapang berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MM (29), pelaku perampokan rumah di Jalan Mulia, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan pada Senin, 21 Maret 2022 lalu.

Saat menjalankan aksinya itu, MM terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial.

MM diamankan Polisi di sebuah penginapan di Jalan Sisingamangaraja, tak jauh dari tempat pelaku beraksi. Pelaku dihadiahi 2 timah panas di kaki kiri dan kanan oleh petugas karena saat hendak ditangkap, melakukan perlawanan, Kamis sore, 24 Maret 2022.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin mengatakan, saat diamankan pelaku yang masih menyimpan senjata tajam berupa celurit yang digunakan saat melakukan kejahatan, sehingga terpaksa dilumpuhkan.

“Alhamdulillah tim yang dibentuk oleh Kapolres untuk mempercepat proses pengungkapan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui melakukan kejahatan seorang diri,” kata Yasin dalam konferensi pers di halaman Mapolres ketapang, Jumat sore, 25 Maret 2022.

Yasin menyebutkan, pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama. Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan. Aksi perampokan di Jalan Mulia dengan menggunakan senjata tajam ini merupakan kasus yang keempat kalinya dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan di Ketapang. Terakhir melakukan penjambretan di jalan. Kasus ini adalah kasus yang keempat kalinya. Semuanya dilakukan pelaku dengan kekerasan,” kata Yasin.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp875 ribu serta sebilah senjata tajam berupa celurit.

Pelaku terancam dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Kami dari Polres Ketapang akan terus memberantas kejahatan kriminal, apalagi wujudnya kekerasan. Kami tidak akan melakukan toleransi, akan kami libas semua,” tegas Yasin.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi di lingkungan sekitar rumah.

Diharapkan juga dapat meningkatkan keamanan melalui pemasangan kamera pengawas di lingkungan tempat tinggal atau pelaksanaan kegiatan Siskamling dan lainnya dalam upaya menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana. (Adi LC)

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago