KalbarOnline, Ketapang – Terkait polemik HGU PT BGA Group, masyarakat dari 12 desa yang ada di tiga Kecamatan yakni, Sungai Melayu, Pemahan danTumbang Titi bersama Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang, Senin, 28 Maret 2022.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Joko Widodo mengusut dugaan adanya oknum di Kantor BPN yang menerbitkan peta horizontal tahun 1991 untuk sertifikat hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit BGA Group.
Pasalnya, peta horizontal yang dimaksud tersebut juga mencakup lahan milik pribadi termasuk perumahan masyarakat. Bahkan fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, pemakaman hingga jalan raya juga masuk dalam HGU peta itu. Sehingga penerbitan HGU tersebut dinilai sangat merugikan bahkan merampas hak masyarakat.
“Kepada Pak Bupati, Gubernur maupun Bapak Presiden, tolong berikan keadilan kepada kami,” ucap Kepala Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak saat berorasi di depan Kantor BPN Ketapang.
Menurutnya, persoalan ini sudah berlarut-larut cukup lama dan belum terselesaikan. Ia menegaskan, persoalan ini apakah harus menunggu rakyat marah dan berbuat anarkis karena sudah hilang kesabaran.
Kemudian rakyat ditangkap dan dihukum, padahal sebenarnya menjadi korban kebijakan oknum BPN yang merugikan masyarakat.
“Kalau memang harus begitu, tangkap kami dan penjarakan karena rumah tangga kami juga sudah dirampas, masuk dalam HGU itu. Tapi kami tidak akan takut, tembak saja kami. Lebih baik mati berkalang tanah dari pada harus dijajah bangsa sendiri,” tegasnya.
Sementara Ketua FPRK Isa Anshari mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya itu menyikapi terjadinya tumpang tindih antara peta HGU horizontal tahun 1991 versi BPN dengan sertifikat hak milik (SHM) warga.
Kemudian fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, pemakaman, kebun warga, jalan raya dan lainnya.
Pada aksi tersebut, Isa membacakan tuntutan masyarakat 12 desa dari tiga Kecamatan yakni Tumbang Titi, Pemahan dan Sungai Melayu Rayak di antaranya sebagai berikut:
Selain itu, Isa menyebut kalau pihaknya juga menuntut BPN Pusat dan BPN Kanwil Provinsi Kalimantan Barat. Serta BPN Kabupaten Ketapang membuat surat pernyataan menghapus peta HGU horizontal tahun 1991 yang diduga fiktif.
“Kemudian menyatakan juga bahwa FPRK dan masyarakat 12 desa dilibatkan oleh TIM ATR/BPN untuk mengecek ke lapangan. Tujuannya agar penyelesaian permasalahan berjalan objektif, transparan dan tidak merugikan masyaraka khususnya di 12 desa ini,” kata Isa.
Sementara Kepala Kantor BPN Ketapang Banu Subekti membacakan surat pernyataan yang dibuatnya di hadapan peserta aksi.
Surat Pernyataan itu menurut Banu sehubungan adanya permasalahan penerbitan HGU eks Benua Indah Group (BIG) yang sekarang menjadi HGU Bumitama Gunajaya Agro (BGA Grup) yang diduga 12 Desa masuk di dalamnya.
Terdapat beberapa poin dalam surat pernyataan itu di antaranya sebagai berikut:
“Demikian Surat Pernyataan ini dibuat tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak lain,” kata Banu.
Banu Subekti menambahkan, pihaknya memohon waktu untuk penyelesaiannya karena terkait kewenangannya terbatas. Lantaran kewenangan Hak Guna Usaha (HGU) pada Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
“Jadi tadi kalau diminta menyatakan bahwa peta HGU 1991 harus dihapus tentu itu bukan kewenangan kami. Tapi kewenangan tim yang dibentuk oleh Pak Menteri. Kalau tadi tetap saya diminta membuat pernyataan begitu, tak ada gunanya. Malah nanti secara perdata maupun pidana jadi pelanggaran bagi saya karena menyalahi aturan,” jelasnya.
Sebab itu ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menunggu karena tim dari Jakarta juga akan segera turun pada pekan ini. Pihaknya juga ingin permasalahan ini cepat terang benderang, ada putusan dan cepat selesai.
“Tadi kami sampaikan juga bahwa dalam SK Tim itu diberi waktu paling lama dua bulan. Terhadap aksi hari ini kita ucapkan terimakasih kepada semua karena berlangsung secara baik dan kondusif,” pungkas Banu. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…