KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) gencar meningkatkan pemanfaatan limbah pembakaran batu bara PLTU atau Fly Ash dan Bottom Ash setelah dikategorikannya FABA ke dalam limbah non-bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kali ini, FABA yang dihasilkan PLTU Bengkayang diolah menjadi batako dan paving block yang selanjutnya dimanfaatkan untuk material pembangunan jalan di dalam lingkungan PLTU.
Manager PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Singkawang Erfan Julianto menyatakan sejauh ini 576 ton FABA telah dimanfaatkan oleh 12 UMKM dan BUMDes di sekitar lokasi PLTU yang terletak di Desa Karimunting, Kabupaten Bengkayang.
“Dari hasil uji coba kami, pembuatan paving block dengan komposisi 25 persen FABA, 50 persen pasir, 12,2 persen semen dan 12,5 persen batu kecil menghasilkan paving block yang berkualitas baik. Hasil uji coba kami ini akan menjadi bekal dalam melakukan pelatihan yang meluas bagi masyarakat sehingga pemanfaatan FABA dapat berjalan semakin massive,” ujar Erfan.
Erfan merinci PLTU Bengkayang dengan kapasitas 2×55 Mega-Watt menghasilkan FABA sebanyak 2.461 ton per bulan. Dengan melimpahnya stock FABA di PLTU Bengkayang, Erfan mengakui pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk memanfaatkan FABA menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi.
“Kami mengupayakan pemanfaatan FABA secara optimal dengan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pemanfaatan FABA dapat memberi bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” ujar Erfan.
Ke depannya, PLN mencanangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pelaksanaan workshop dan pemberian alat pengolahan FABA PLTU Bengkayang menjadi batako.
“Kegiatan pengelolaan FABA kami jalankan dengan mengutamakan prinsip 4M (Mudah, Murah, Mutu dan Masif),” imbuh Erfan.
Selain diolah menjadi batako dan paving block, FABA juga dimanfaatkan sebagai material pembangunan jalan atau road base, campuran dalam pembuatan beton hingga bahan baku semen.
PLN menyatakan seluruh syarat dan persetujuan lingkungan telah dipenuhi sesuai standar dan ketentuan nasional yang mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP) serta selalu berpedoman pada juklak pemanfaatan FABA yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…