Categories: HeadlinesPontianak

Edi Kamtono: Usulan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung Tindaklanjuti Amanat UU Ciptaker

Wali Kota Pontianak Sampaikan LKPJ APBD Tahun 2021

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, terdapat beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak maupun usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.

Di antaranya tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketenagakerjaan, Smart City dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Diusulkannya Raperda PBG sebagai tindaklanjut dari amanat Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

“Perlahan PBG ini secara bertahap akan mengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Nanti kalau PBG sudah disahkan, retribusinya akan masuk ke kas daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Edi Kamtono usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2021 dan usuan sejumlah raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (30/3/2022).

Edi Kamtono juga menyampaikan capaian serta penghargaan yang sudah ditorehkan Pemkot Pontianak selama setahun terakhir. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 20 penghargaan diterima dan didominasi penghargaan dari kementerian atau tingkat nasional.

“Tadi juga disampaikan capaian-capaian yang terukur, seperti pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, stunting, dan lainnya. Indikatornya sudah pada tren yang positif meski di tengah pandemi covid,” jelas Edi Kamtono.

Edi menyebut, pihaknya akan melanjutkan program yang sempat tertunda karena pandemi silam. Mulai dari sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur sampai pengelolaan destinasi wisata Tugu Khatulistiwa yang direncanakan akan dibangun Planetarium Matahari.

“Di Tugu Khatulistiwa itu harusnya wisata berbasis astronomi, artinya peristiwa alam. Itu ingin kita jadikan suatu destinasi wisata sekaligus edukasi,” tandas Edi Kamtono.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin berujar, empat usulan Raperda harus segera dilaksanakan, khususnya Raperda tentang Smart City. Dia menilai, selama ini program Smart City di Kota Pontianak sudah berjalan, namun belum memiliki landasan hukum daerah yang kuat.

“Jadi kita siapkan payung hukumnya, supaya segera terwujud Pontianak Smart City,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji Isi Tausiyah di Masjid Jami Kabupaten Sambas

KalbarOnline, Sambas - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji kembali menyampaikan syiar tentang hukum Islam yang…

38 seconds ago

Tim Basket Putri SMP Pelita Cemerlang Juara 1 Widya Dharma Basketball Cup

KalbarOnline, Pontianak - Universitas Widya Dharma Pontianak menggelar kejuaraan bola basket yang diikuti pelajar dan…

56 mins ago

Ketua Tim Pemenangan Koalisi Menyala Luruskan Tentang Program Pembangunan Listrik di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Masih adanya klaim mengklaim tentang siapa yang memperjuangkan proyek pembangunan listrik…

2 hours ago

Melki Sedek Huang Kritisi Pembangunan Kalbar Belum Adil dan Merata

KalbarOnline, Pontianak - Aktivis pergerakan, Melki Sedek Huang menjadi salah satu pembicara utama mewakili calon…

2 hours ago

Jadi Pembicara Dialog Kebangsaan BEM-SI, Bang Midji Bocorkan Rahasia Keberhasilannya Saat Pimpin Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjadi narasumber dialog…

2 hours ago

Cawagub Didi Sarapan Bubur di Pinggir Jalan Landak, Didoakan Pedagang Jadi Wakil Gubernur Kalbar

KabarOnline, Landak - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono melaksanakan kegiatan…

3 hours ago