Categories: HeadlinesPontianak

Masuk Kalbar Wajib Sertakan Surat Negatif Covid-19 Kalau Belum Vaksinasi Booster

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah kembali memberlakukan sejumlah syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) jelang Ramadan dan Lebaran tahun ini. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menyambut mudik yang kini kembali diperbolehkan.

Kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) 16/222 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Kebijakan inipun berlaku di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Sekretaris Daerah Kalbar Harisson menjelaskan, salah satu poin dalam surat edaran tersebut mengatur tentang pembaruan syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara atau lainnya.

“Kebijakan itu diambil sebagai upaya pemerintah memastikan pemudik atau pelaku perjalanan terlindungi dari penyebaran Covid-19,” kata Harisson kepada wartawan, Rabu pagi, 6 April 2022.

Harisson menjelaskan, pelaku perjalanan yang baru menjalani vaksinasi dosis pertama harus menyertakan surat negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR yang berlaku 3×24 jam.

Termasuk bagi pelaku perjalanan yang sudah menjalani vaksinasi dosis kedua, juga harus menyertakan surat negatif Covid-19. Hanya saja cukup menggunakan pemeriksaan antigen yang berlaku 1×24 jam atau tes PCR yang berlaku 3×24 jam.

“Sedangkan pelaku perjalanan yang telah mendapat vaksin dosis ketiga atau booster, tidak diwajibkan menyertakan hasil tes Covid-19,” terang Harisson.

Sementara untuk penumpang yang tidak dapat divaksin karena kondisi kesehatan khusus, harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan pemeriksaan Covid-19 berdasarkan PCR yang berlaku 3×24 jam.

Sementara untuk anak-anak berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat perjalanan dan dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan.

“Aturan ini Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 16 tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022,” pungkas Harisson.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago