KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengusulkan agar minuman keras dengan kadar alkohol 20-55 persen dilarang total.
Dirinya pun mengusulkan agar setiap jenis minuman beralkohol diberikan klasifikasi golongan. Misalnya golongan A dengan kadar alkohol 1-5 persen, golongan B dengan kadar alkohol 5-20 persen, dan golongan C dengan kadar alkohol 20-55 persen.
“Saya usulkan agar golongan C dilarang total. Untuk golongan B hanya boleh tersedia di hotel bintang 4 ke atas. Sedangkan golongan A dijual terbatas, seperti bir hanya dijual di klub malam, tetapi kalau dijual di supermarket atau swalayan harus diatur secara ketat dan tidak boleh dipajang,” kata Sutarmidji.
Sutarmidji menyampaikan usulan itu saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Badan Legislasi DPR RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 11 April 2022.
Sutarmidji juga meminta agar ada aturan terkait mengonsumsi minuman beralkohol dalam kegiatan adat istiadat di daerah.
“Harus ada pengaturan penggunaan minuman beralkohol dalam kegiatan adat istiadat, lalu perhatikan kadar alkoholnya. Jangan sampai mabuk agar tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Sutarmidji.
Selain usulan tersebut, Sutarmidji juga menginginkan agar Kementerian Dalam Negeri turut dilibatkan dalam penyusunan dan penetapan Undang-Undang tentang larangan minuman beralkohol.
“Karena ke depannya akan berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah. Tapi, usul penjudulannya yaitu Peredaran, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol,” pungkas Sutarmidji.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…