KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika. 3 pelaku masing-masing berinisial YK, HD, dan AR diringkus pada Kamis, 7 April 2022.
Mirisnya, 1 dari 3 pelaku yang diringkus, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara 2 pelaku lainnya merupakan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan 1 karyawan swasta.
“YK dan HD ditangkap saat menggunakan sabu. Keduanya ditangkap di Indoor Volly Putussibau. Sementara AR ditangkap di rumahnya,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus di Kapuas Hulu, Selasa, 12 April 2022.
AKBP France mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang membawa barang haram tersebut.
“Dari pengakuan pelaku, mereka pemakai bukan bandar,” kata AKBP France.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,35 gram, satu buah bong, 4 unit handphone dan barang bukti lainnya.
“Sejak Januari sampai hari ini, sudah ada 7 kasus narkoba yang kami tangani dan untuk saat ini belum ada anggota Polres Kapuas Hulu yang terlibat,” pungkas AKBP France.
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…