Categories: Ketapang

Remaja Pembawa Sabu ke Lapas Ketapang Diperiksa, Polisi Amankan Istri Narapidana

KalbarOnline, Ketapang – Kasus penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIB Ketapang memasuki babak baru.

Polres Ketapang mengamankan remaja berinisial JI (19) dan SH (54). JI sendiri merupakan remaja yang mengirimkan barang haram itu ke Lapas Kelas IIB Ketapang untuk ditujukan kepada AN, narapidana kasus narkotika.

Sementara SH, merupakan istri AN yang menitipkan barang haram itu kepada JI. Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Anggiat Sihombing.

AKP Anggiat Sihombing mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Lapas bahwa ada seorang remaja berinisial JI yang diamankan karena membawa barang titipan yang berisikan sabu.

Dari laporan itu, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kepada Polisi, JI mengaku bahwa dirinya awalnya hanya akan mengantar makanan untuk ayahnya yang juga sedang menjalani masa tahanan di Lapas.

Namun SH, istri AN mendatangi JI di rumahnya dengan membawa sebuah kantong yang dititipkan kepada ibu JI untuk dibawa ke Lapas.

Dari pengembangan yang dilakukan polisi, JI mengaku tak tahu sama sekali isi titipan dari isi terpidana AN. Sementara SH sendiri, kata Anggiat, sampai saat ini masih bungkam.

Diberitakan sebelumnya, Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan, Selasa, 19 April 2022.

Penemuan sabu yang dikemas dalam makanan ringan itu berdasarkan hasil penggeledahan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Ketapang terhadap barang yang dititipkan untuk warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan.

Sabu seberat 200 gram atau 2 ons itu ditujukan kepada AN, narapidana yang menjalani masa tahanan kasus narkotika. Hal ini dibenarkan Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Ali Imran, Rabu, 20 April 2022.

Ali Imran mengatakan, barang haram itu dibawa oleh seorang remaja berinisial JI (19) yang menitipkan dua kantong plastik makanan yang ditujukan untuk AN.

“Dari pengakuan pengirim barang, ada dua kantong yang dititipkan, satu kantong untuk bapaknya yang juga merupakan narapidana kasus perlindungan anak dan satu kantong lagi titipan dari SH istri narapidana berinisial AN yang terjerat kasus narkotika,” kata Imran, Rabu, 20 April 2022.

Petugas P2U pun tak serta merta langsung menyerakan barang titipan itu. SOP dijalankan. Barang yang dikirim JI lantas diperiksa. Alhasil petugas mendapati satu kantong plastik berisikan makanan ringan yang di dalamnya terdapat sabu. Dari pengakuan JI, barang tersebut merupakan titipan istri AN.

“Pemeriksaan awal, satu kantong yang dibawa JI untuk ditujukan ke bapaknya itu tidak ada narkoba. Yang ada narkoba kantong yang dititipkan oleh istri warga binaan inisial AN yang sebelumnya masuk ke Lapas karena kasus narkotika,” jelas Imran.

Sementara, remaja pembawa barang titipan itu kini telah diamankan pihak Kepolisian untuk pengembangan kasus.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago