KalbarOnline, Pontianak – Seorang penagih hutang angsuran kredit sepeda motor bernama Tomi Baskara menjadi korban penganiayaan oleh Syam, konsumen yang menunggak angsuran.
Tomi, warga Sungai Ambawang itu ditebas oleh Syam menggunakan pedang saat menagih hutang di kediaman Syam di Jalan Tanjung Harapan Gang M Taufik Laut, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Senin kemarin.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto.
Indra Asrianto menerangkan, hasil pemeriksaan sementara penganiayaan ini terjadi diduga karena pelaku kesal terhadap korban.
“Awalnya, korban ke rumah pelaku bersama temannya untuk menagih uang pembayaran kredit motor yang menunggak. Lalu pelaku mempersilakan korban dan temannya masuk ke dalam rumah. Mereka pun duduk di ruang tamu,” kata Indra, Selasa, 19 April 2022.
Namun, kata Indra, saat membicarakan terkait penagihan tersebut, pelaku tersulut emosi dan mengambil sebilah pedang berukuran satu meter yang saat itu disimpan dalam kamarnya.
“Pelaku kemudian mengeluarkan pedang dari sarung dan mengejar korban. Melihat hal tersebut korban langsung berupaya melarikan diri namun terjatuh. Pelaku langsung membacok korban sebanyak satu kali ke arah bagian rusuk sebelah kanan,” kata Indra.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku membiarkan korban bersama temannya pergi. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian rusuk sebelah kanan, luka lecet pada bagian siku tangan sebelah kiri dan kanan, lutut sebelah kiri dan kanan, jari sebelah kiri dan kanan dan bahu akibat terjatuh.
Tak terima dengan perbuatan Syam, Tomi pun melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Pontianak Timur.
Setelah menerima laporan, setengah jam kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku saat itu masih berada di rumahnnya.
Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku beserta satu barang bukti berupa pedang sepanjang satu meter dibawa ke Polsek Pontianak Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, korban masih dirawat. Sementara pelaku masih diperiksa dan dijerat Pasal 351 KUHP,” pungkas Indra.
KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…
KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…
KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…
KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…
KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…