Categories: HeadlinesPontianak

Satpol PP Segel Kenzo Bar and Resto Hotel My Home Pontianak, Edi Kamtono: Ada Orang Joget-joget

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja menyegel Kenzo Bar and Resto Hotel My Home Pontianak.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran pihak manajemen dinilai melanggar Surat Edaran Wali Kota Pontianak nomor 1 tahun 2022 tentang menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah di Kota Pontianak.

“Kita kan sudah buat surat edaran agar usaha hiburan malam seperti diskotik dan sebagainya harus tutup selama Ramadan. Ternyata kemarin ditemukan di My Home,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada wartawan, Senin, 25 April 2022.

“Kalau kita lihat memang dia izinnya resto dan bar, tapi fungsinya seperti diskotik. Karena itu kita tutup, kita segel,” timpal Edi Kamtono.

Orang nomor satu di Pontianak ini menyebutkan bahwa penutupan akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Edi Kamtono menyebut, pihaknya masih akan mempelajari izin yang dikantongi Hotel My Home terkait keberadaan Kenzo Bar and Resto.

“Penutupannya sampai kita genahkan, karena harus ada izin. Mereka mengaku kepada Satpol PP bahwa operasinya resto dan bar, tapi kok lagunya house musik, kemudian ada orang joget-joget, dance dan sebagainya. Itukan bukan restoran namanya,” kata Edi Kamtono.

Selain itu, Edi Kamtono menyebut bahwa pihaknya juga akan mempelajari izin yang dikantongi Hotel My Home Pontianak terkait izin menjual minuman beralkohol.

“Saya sudah rapatkan apakah ada izin atau tidak, karena minol ini ada regulasi dari Pemerintah Pusat. Jadi kita akan cek izin edarnya. Karena hotel itu harus bintang 3 ke atas yang bisa menjual minol, itupun tidak boleh dibawa keluar, harus minum di tempat, sebagai layanan hotel bintang 3 ke atas,” kata Edi Kamtono.

Intinya, Pemerintah Kota Pontianak akan meneliti semua izin yang dikantongi Hotel My Home terkait keberadaan Kenzo Bar and Resto termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

“Kalau menyalahi aturan, maka akan kita sanksi,” tegas Edi Kamtono.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

10 hours ago