KalbarOnline, Pontianak – UM (36), seorang spesialis pencurian kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya diringkus polisi, Senin, 9 Mei 2022.
Penangkapan terhadap pria asal Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Selasa, 10 Mei 2022.
Kompol Indra Asrianto menjelaskan, penangkapan terhadap UM berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan pihaknya menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan aksi pencurian kotak amal masjid.
Dari hasil penyelidikan itu, kata Indra Asrianto, terduga pelaku diketahui mirip dengan pria yang ada di dalam rekaman kamera pengawas yang beredar di media sosial tentang pencurian kotak amal masjid.
“Pelaku ini terlebih dulu diamankan oleh pengurus Masjid Baitulrahman di Jalan Tanjungpura Pontianak yang kemudian diamankan oleh personel,” kata Indra Asrianto.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, UM mengakui perbuatannya yang telah mencuri kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya berulang kali.
“Dari hasil interogasi bahwa hasil dari pencurian kotak amal tersebut dipergunakan untuk memakai narkoba jenis sabu,” kata Indra.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah tongkang bermuatan 100 ton buah kelapa sawit tenggelam di Perairan Bagan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 tahun, Rumah Sakit Umum…