KalbarOnline, Pontianak – Sungguh biadab perbuatan Ferianto, pemuda asal Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas yang tega membunuh ayah kandungnya.
Pemuda berusia 27 tahun itu dengan sadis menebas leher ayahnya sampai putus dengan sebilah parang panjang di rumahnya, Jumat pagi, 13 Mei 2022.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Jansen mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan penyidik.
“Pelaku sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan,” kata Jansen, Jumat siang, 13 Mei 2022.
Jansen mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu, warga melihat Ferianto memikul jenazah ayah dengan kondisi tubuh dan kepala terpisah menuju ke arah pemakaman.
“Warga kemudian meminta pelaku segera menurunkan jenazah tersebut serta mengamankan pelaku,” ungkap Jansen.
Jansen menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada polisi pelaku mengaku melakukan perbuatan sadisnya itu di dapur saat kondisi rumah sedang kosong.
“Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan sebilah parang panjang dengan cara menebas leher korban,” kata Jansen.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
“Kita juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku,” pungkas Jansen.
Atas perbuatannya, Ferianto dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…