KalbarOnline.com, Kubu Raya – Satuan Reskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang supir truk yang kedapatan mengisi BBM bersubsidi jenis solar menggunakan truk bertangki tambahan atau truk tangki Siluman, di SPBU Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada tanggal 12 Mei lalu.
Buntutnya, selain supir dan pemilik truk, Polres Kubu Raya turut melakukan pemeriksaan terhadap petugas operator pengisi BBM, pengawas SPBU, serta manager dari SPBU tersebut.
“Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam hal ini BPH Migas untuk kemudian apakah ada unsur pidana dalam praktek ini, apabila nanti dari hasil koordinasi ditemukan adanya unsur Pidana, maka akan kita proses dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Iksan saat meninjau lokasi SPBU itu, Sabtu (21/05/2022).
Truk yang diamankan kepolisian, lanjut Kasat Reskrim memiliki tangki standar di bawah, kemudian di atas badan truk terdapat tangki tambahan yang berkapasitas hingga 200 liter.
Guna memastikan bahwa BBM bersubsidi disalurkan dengan benar, Kasat Iksan menambahkan, pihaknya bersama Pertamina terus fokus melakukan pengawasan ke berbagai SPBU yang ada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…