Categories: Pontianak

Reskrim Polresta Pontianak Amankan Satu Pelaku Penggelapan

KalbarOnline, Pontianak – Tim Jatanras Reskrim Polresta Pontianak mengamankan Norman Suseno alias Aliong (40 tahun), pelaku dugaan kasus penggelapan sepeda motor milik Feriandi (34 tahun), Minggu (22/05/2022).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto menjelaskan, adapun modus pelaku Aliong yakni berpu-pura meminjam motor milik korban Feriandi dan kemudian menggadaikannya dengan harga murah. Kasus ini pun terungkap saat korban melapor ke pihak yang berwajib pada tanggal 19 Maret 2021. 

“Jadi terlapor (Aliong) meminjam motor Honda KB 6740 HF warna abu-abu biru, pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022, di Jalan Gajah Mada, sekira jam 13.30 WIB, dengan alasan untuk mengambil sepeda motor,” katanya.

Namun motor yang dipinjam Aliong tak pernah kembali. Atas kejadian tersebut pelapor (Feriandi) mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak guna proses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan polisi tersebut, personel Jatanras kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Hingga pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 Wib, personel mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di rumah temannya yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.

“Setelah mengecek kebenaran informasi tersebut, personel langsung menuju ke alamat tersebut, sesampainya di alamat yang dimaksud personel berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga Pelaku,” kata Kasat.

Selanjutnya, personel melakukan interogasi terhadap Aliong dan ia mengakui perbuatannya–yang tanpa meminta izin kepada Feriandi telah menggadaikan 1 unit sepeda motor jenis Honda KB 6740 HF kepada temannya atas nama Dino yang tinggal di Kota Singkawang.

“Terduga pelaku menggadaikan sepeda motor kepada temannya tersebut sebesar Rp 3.5 juta. Kemudian Dino mengutus lagi temannya atas nama Man untuk datang ke Kota Pontianak untuk menerima gadaian sepeda motor tersebut di warkop PAL 2 Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Barat,” beber Kasat.

“Diduga pelaku (saat diinterogasi singkat, red) menerangkan, uang hasil dari menggadaikan sepeda motor tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari. Selanjutnya Pers membawa diduga Pelaku ke Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago