Categories: Pontianak

Wagub Kalbar Sebut PT Jamkrida Kalbar Tak Layak Jadi Lembaga Penjamin Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyatakan bahwa PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalbar, sebenarnya tidak layak sebagai lembaga usaha penjamin daerah.

Hal itu dikarenakan, hingga dengan tanggal 28 Februari 2022, diketahui bahwa ekuitas (kepemilikan dalam bentuk nilai uang) PT Jamkrida Kalbar baru mencapai Rp 42,5 miliar. 

Dimana jumlah tersebut, kata dia, belum sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin.

“Yang menegaskan bahwa perusahaan penjamin lingkup provinsi wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp 50 miliar,” jelasnya.

Hal itu pun disampaikan Wagub Norsan, saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2021 PT Jamkrida Kalbar, di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (02/06/2022).

Turut hadir pada RUPS-LB dan RUPS itu, para bupati dan wali kota se-Kalbar atau yang mewakili, Komisaris Utama PT Jamkrida Kalbar, Timitus, Komisaris Independen, Muhammad Fahmi, para komisaris dan dewan direksi PT Jamkrida Kalbar.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Wagub Kalbar menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Jamkrida Kalbar yang telah melaksanakan kegiatan RUPS-LB dan RUPS tahun buku 2021.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini PT Jamkrida Kalimantan Barat kedepannya akan semakin meningkat labanya bukan ruginya,” ucap Ria Norsan.

Beliau juga meminta kepada Dewan Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalbar, pada tahun 2022 ini, agar berupaya lebih maksimal untuk mendapatkan laba positif perusahaan.

“Dengan cara menjaga dan meningkatkan kepercayaan, komunikasi dan hubungan baik dengan mitra kerja yang sudah ada, membuka serta memperluas jaringan kerjasama penjaminan kredit dengan mitra baru,” ujarnya.

Ia juga meminta, agar PT Jamkrida Kalbar dapat melakukan diversifikasi (penganekaragaman) usaha berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, serta bersama dengan mitra kerja, agar lebih selektif dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam memberikan pinjaman kepada debitur. 

“Kedepannya  saya berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat ikut serta dan menambah jumlah penyertaan modal pada PT Jamkrida Kalimantan Barat,” katanya.

“Sehingga kita bersama-sama membangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” harap Wagub. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

4 minutes ago

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago