KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno, membuka pelaksanaan simposium dan pengumpulan data penyusunan master plan interkoneksi kawasan hutan negara dan Area Penggunaan Lain (APL) Berhutan pada Kawasan Taman Wisata Gunung Kelam, HL Bukit Luit dan HL Bukit Rentap (Klutap), di Hotel New Setia Sintang, Jumat (03/06/2022).
Kegiatan yang digelar oleh Kalimantan Forest Project (KalFor Project) bersama Pemerintah Kabupaten Sintang, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya itu merupakan kegiatan lintas instansi yang ada di Kabupaten Sintang, dengan melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang, Jarot Winarno, dalam sambutannya mengakui, membicarakan interkoneksi kawasan hutan Negara dan kawasan Klutap sungguh rumit.
“Di Merpak ada hutan desa, di Ensaid Panjang ada rumah betang serta hutan alamnya kita jaga. Disana sangat indah, dengan adanya taman wisata alam, hutan desa dan bukit kelam. Jadi interkoneksi ini tidak mudah” terang Jarot.
“Kita sudah melakukan diskusi yang sangat panjang untuk mendesain Bukit Kelam untuk dijadikan kawasan wisata. Hari ini kita diskusi untuk interkoneksi hutan Negara dan kawasan Klutap,” ujarnya.
Kendati sulit, namun Jarot meminta kepada para pihak untuk terus melakukan pembahasan dan diskusi secara mendalam terkait hal ini.
“Silakan diskusi, meskipun tidak mudah tapi kita terus mencoba mencari interkoneksi. Semuanya demi masyarakat Ensaid, Merpak, Kebong, Kluit, Klutap dan Kelam. Mudah-mudahan berhasil” terang Bupati Sintang.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar yang wakili oleh Kepala UPT KPH Wilayah Sintang, Timur Nikodimus menyampaikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar terus bekerja mewujudkan visi dan misi Gubernur Kalbar.
“Kami ditugaskan untuk mensejahterakan masyarakat dan menjaga lingkungan. Itu visi keempat dan misi keenam Gubernur Kalbar,” terang Nikodimus.
“Kami punya 17 UPT KPH yang tersebar di 12 kabupaten. Dengan luasan hutan kurang lebih 5 juta hektar. Yang terdiri dari hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas. Untuk di Kabupaten Sintang ada kurang lebih 1,2 juta hektar. Karena ada dua KPH, yakni Sintang Utara dan Sintang Timur,” katanya.
Nikodimus juga mengatakan, kawasan hutan lindung Bukit Luit dan Rentap merupakan potensi wisata yang dapat dikembangkan karena memenuhi kriteria menjadi kawasan ekowisata. Kawasan ini memiliki luas yang cukup untuk dijadikan interkoneksi.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. kami siap berkolaborasi dengan Pemkab Sintang dan NGO yang ada” tutup Nikodimus. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…