KalbarOnline, Pontianak – Tim jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak secara sigap melakukan penyisiran sekaligus penertiban kepada sejumlah pedagang kecil (PKL) di wilayah Kampus Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Jumat (10/06/2022).
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Pontianak, Bachtiar menyatakan, bahwa operasi yang dilakukan pihaknya itu atas permintaan pihak Untan Pontianak.
“Kita tidak juga bisa memaksa, tapi para PKL 3 hari ini tidak akan berjualan,” tegasnya.
“Alasan dilarang PKL berjualan di sini karena disini kan daerah pendidikan, harus tertib. artinya supaya kesannya Untan tidak kumuh,” kata dia.
Bachtiar menambahkan, bahwa Untan Pontianak mempunyai otonomi sendiri, Pol PP katanya, hanya menjalankan tugas melakukan penertiban.
“Jadi yang meminta penertiban ini pihak Untan yang menyurati kita memohon bantuan bersama TNI-Polri,” katanya.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP Pontianak ini berjalan cukup alot dan menegangkan, para PKL pun tetap kukuh mempertahankan lapaknya. Para pedagang menganggap bahwa mereka juga mempunyai hak untuk bisa berjualan di wilayah tersebut.
Ermawati misalnya, salah seorang PKL di Taman Sepeda Komplek Auditorium Untan menyatakan ia dan kawan-kawannya akan tetap memperjuangkan lahan tempat berjualan mereka, apapun yang terjadi.
“Apapun taruhannya. Kami untuk membesarkan dan memberi makan anak kami. Kami berjualan di sini setahun lalu. Ada taman, ada pedagang, ada tukang parkir dan pengunjung. Kalau taman tak dikembangkan, bagaimana masyarakat mau hiburan?,” katanya.
“Kami tetap memperjuangkan lahan kami berjualan, walaupun nyawa taruhannya. kami hanya untuk makan dan menyekolahkan anak kami,” sergahnya.
Ermawati mengatakan, bahwa pilihannya untuk berdagang bukan untuk menjadi kaya, melainkan bagaimana agar ia dan keluarganya bisa makan cukup, anak-anaknya bisa sekolah dan menabung uang untuk bisa kuliah di Untan Pontianak.
“Ada juga sebagian anak-anak kami para pedagang ini yang kuliah di Untan, para pedagang ini juga banyak alumni Untan,” katanya.
“Selama ini tak ada bayar retribusi. Kami hanya bayar lampu dan sebagainya. Yang pasti kami tertib, sampah buang di tempatnya,” terang Ermawati.
Lebih lanjut, mewakili suara para pedagang kecil di sana, Ermawati memohon adanya solusi dari persoalan yang menyangkut keberlangsungan perekonomian keluarga para pedagang tersebut. Bukan hanya datang main tertibkan saja.
“Kalau penggusuran itukan caranya tak layak. Kalau nanti diminta pembayaran retribusi oleh pemerintah, kami siap bayar. Kalau dari preman, kami tak mau bayar. Kalau dari pemerintah, kita tetap harus bayar, tak keberatan. tak jadi masalah,” ucapnya.
Selain itu, Ermawati juga memohon kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, agar mau tergerak hatinya memikirkan nasib para pedagang kecil seperti dirinya.
“Gerakan hati untuk para pedagang. Para pedaganglah ini yang memberikan suara untuk beliau duduk (jadi Wali Kota Pontianak). Kalau tak ada pedagang bagaimana? Di sini lebih dari 100 pedagang,” ujarnya.
“Kami mohon Pak Edi Kamtono, dukunglah kami berjualan di taman sepeda ini. Kami mohon. Kalau Pak Edi Kamtono mendukung kami, Insya Allah kami akan mendukung bapak,” ucap Ermawati.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…