Categories: HeadlinesPontianak

Soal Win One, Wako Edi Kamtono: Masih Begenah

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pembenahan terkait sejumlah investasi yang masuk ke kotanya. Tak terkecuali Win One.

“Kita lagi berbenah, jadi masalah Win One ini kita lagi begenah secara keseluruhannya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/06/2022).

Terkait hal itu, Edi Kamtono mengaku juga telah membentuk tim khusus yang bekerja untuk melakukan berbagai kajian dan pertimbangan terhadap kelayakan keberadaan sejumlah investasi yang ada di Kota Pontianak.

“Kita sudah membentuk tim untuk mengecek regulasi, aturan, dampaknya, manfaatnya–orang kan ada kerja, (ada) investasi, dan segala macam, dilihat dari seluruhnya,” katanya.

Termasuk investasi yang ditanamkan Win One sendiri, tim juga sedang melakukan proses pengkajian dan pertimbangan.

“Secepatnya lah (diproses), bukan kita biarkan ya, saya ndak biarkan, saya sudah perintahkan tim untuk mengkaji, dan saya memimpin rapat langsung bahkan kemarin,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, lanjut Edi, pihaknya pun belum dapat memutuskan, apakah Win One terbukti melakukan pelanggaran Perda atau tidak, karena masih akan dikaji lebih lanjut.

“Tidak boleh lah, harus ada izin. Win One harusnya ada izin, kalau tidak ada izin pasti ditutup lah. Makanya (masih) dicek datanya oleh staf-staf di bawah itu,” kata Edi saat disinggung soal keberadaan izin oleh Win One.

Terkait sengkarut perizinan yang dipegang oleh Win One yang diketahui hanya berupa NIB, Edi turut menjelaskan, bahwa saat ini banyak penamaan dan penggantian istilah atau nomenklatur baru yang disematkan dalam tata aturan, yang sebenarnya memiliki tujuan sama.

Ia mencontohkan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini sudah dihapus pemerintah dan diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)–yang intinya sama-sama izin untuk membangun sebuah bangunan.

“(Apakah, red) pengertian NIB sama izin, ini kan perlu kita cek dulu, ini kan banyak istilah baru sekarang ini, kadang-kadang IMB tidak ada, yang ada PBG, itu contohnya, terus sekarang OSS dari pusat, terus dia ada izin (dengan nama berbeda, red) dari pariwisata, izin minol dan sebagainya, ini yang harus kita genahkan, supaya semuanya jelas,” papar Edi. (Tim)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

8 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

8 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

8 hours ago