Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 27 Juni 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Munsif menyebutkan, bahwa dari 1.404 kasus hewan yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalbar, 40 persen diantaranya dapat disembuhkan dengan cara-cara tradisional.
"Di Kalbar dari 1404 kasus PMK hampir 40 persen bisa disembuhkan dengan upaya tradisional. Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni memperbaiki daya tahan tubuh ternak. Jika itu bisa diatasi maka ternak akan bisa sehat," ungkapnya, baru-baru ini.
Secara teknis, kata Munsif, informasi lebih lanjut terkait penanganan hewan ber-PMK ini dapat diperoleh masyarakat melalui posko crisis center yang tersedia di kabupaten/kota masing-masing. Dimana posko tersebut melayani pengaduan, konsultasi dan penanganan kasus yang dilaporkan para peternak.
"Dari situ kita akan terus meng-update data-data selain dari pelaporan secara terstruktur dari kabupaten/kota," katanya.
Tak hanya itu, posko crisis center juga memiliki unit reaksi cepat yang akan merespon laporan para peternak dengan segera. Para petugas medis akan menuju lokasi kasus untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pelayanan pengobatan dan pemberian vitamin jika diperlukan.
"Termasuk tentu mengedukasi pemilik ternak agar mengubah dan beradaptasi dengan kebiasaan baru yang mengelola kandang dan ternak dengan biosecurity," kata Munsif.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mitigasi biosecurity pada intinya yakni tentang penerapan pengelolaan dengan mengedepankan kesehatan dan higienitas. Misalnya dengan penyemprotan kandang dan penjagaan kebersihan. Sehingga tidak ada tumpukan kotoran yang berlebihan pada kandang.
"Virus tersebut juga dapat bertahan di kotoran," jelasnya.
Kemudian hal yang harus dilakukan yakni sterilisasi peralatan yang digunakan para peternak seperti baju dan sepatu dengan penyemprotan disinfektan. Lalu mencegah orang yang tidak berkepentingan untuk mengunjungi kandang.
"Sehingga interaksi ternak hanya terbatas pada pemilik ternak. Ini memang sesuatu yang tidak mudah karena mengedukasi sesuatu yang abstrak tetapi nyata," kata dia.
Munsif mengungkapkan, jika hal-hal tersebut tidak diterapkan maka yang terjadi yakni ternak bisa terinfeksi dan baru akan muncul gejalanya empat hingga lima hari kemudian.
"Lalu jika tidak ditangani maka akan semakin parah dalam waktu 14 hari. Namun jika bisa ditangani dengan cepat maka ternak akan bisa sembuh," pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Munsif menyebutkan, bahwa dari 1.404 kasus hewan yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalbar, 40 persen diantaranya dapat disembuhkan dengan cara-cara tradisional.
"Di Kalbar dari 1404 kasus PMK hampir 40 persen bisa disembuhkan dengan upaya tradisional. Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni memperbaiki daya tahan tubuh ternak. Jika itu bisa diatasi maka ternak akan bisa sehat," ungkapnya, baru-baru ini.
Secara teknis, kata Munsif, informasi lebih lanjut terkait penanganan hewan ber-PMK ini dapat diperoleh masyarakat melalui posko crisis center yang tersedia di kabupaten/kota masing-masing. Dimana posko tersebut melayani pengaduan, konsultasi dan penanganan kasus yang dilaporkan para peternak.
"Dari situ kita akan terus meng-update data-data selain dari pelaporan secara terstruktur dari kabupaten/kota," katanya.
Tak hanya itu, posko crisis center juga memiliki unit reaksi cepat yang akan merespon laporan para peternak dengan segera. Para petugas medis akan menuju lokasi kasus untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pelayanan pengobatan dan pemberian vitamin jika diperlukan.
"Termasuk tentu mengedukasi pemilik ternak agar mengubah dan beradaptasi dengan kebiasaan baru yang mengelola kandang dan ternak dengan biosecurity," kata Munsif.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mitigasi biosecurity pada intinya yakni tentang penerapan pengelolaan dengan mengedepankan kesehatan dan higienitas. Misalnya dengan penyemprotan kandang dan penjagaan kebersihan. Sehingga tidak ada tumpukan kotoran yang berlebihan pada kandang.
"Virus tersebut juga dapat bertahan di kotoran," jelasnya.
Kemudian hal yang harus dilakukan yakni sterilisasi peralatan yang digunakan para peternak seperti baju dan sepatu dengan penyemprotan disinfektan. Lalu mencegah orang yang tidak berkepentingan untuk mengunjungi kandang.
"Sehingga interaksi ternak hanya terbatas pada pemilik ternak. Ini memang sesuatu yang tidak mudah karena mengedukasi sesuatu yang abstrak tetapi nyata," kata dia.
Munsif mengungkapkan, jika hal-hal tersebut tidak diterapkan maka yang terjadi yakni ternak bisa terinfeksi dan baru akan muncul gejalanya empat hingga lima hari kemudian.
"Lalu jika tidak ditangani maka akan semakin parah dalam waktu 14 hari. Namun jika bisa ditangani dengan cepat maka ternak akan bisa sembuh," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini