Categories: Pontianak

Hewan Terkena PMK Bisa Disembuhkan Secara Tradisional, Begini Caranya..

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Munsif menyebutkan, bahwa dari 1.404 kasus hewan yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalbar, 40 persen diantaranya dapat disembuhkan dengan cara-cara tradisional.

“Di Kalbar dari 1404 kasus PMK hampir 40 persen bisa disembuhkan dengan upaya tradisional. Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni memperbaiki daya tahan tubuh ternak. Jika itu bisa diatasi maka ternak akan bisa sehat,” ungkapnya, baru-baru ini.

Secara teknis, kata Munsif, informasi lebih lanjut terkait penanganan hewan ber-PMK ini dapat diperoleh masyarakat melalui posko crisis center yang tersedia di kabupaten/kota masing-masing. Dimana posko tersebut melayani pengaduan, konsultasi dan penanganan kasus yang dilaporkan para peternak.

“Dari situ kita akan terus meng-update data-data selain dari pelaporan secara terstruktur dari kabupaten/kota,” katanya.

Tak hanya itu, posko crisis center juga memiliki unit reaksi cepat yang akan merespon laporan para peternak dengan segera. Para petugas medis akan menuju lokasi kasus untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pelayanan pengobatan dan pemberian vitamin jika diperlukan. 

“Termasuk tentu mengedukasi pemilik ternak agar mengubah dan beradaptasi dengan kebiasaan baru yang mengelola kandang dan ternak dengan biosecurity,” kata Munsif.

Lebih lanjut ia menjelaskan, mitigasi biosecurity pada intinya yakni tentang penerapan pengelolaan dengan mengedepankan kesehatan dan higienitas. Misalnya dengan penyemprotan kandang dan penjagaan kebersihan. Sehingga tidak ada tumpukan kotoran yang berlebihan pada kandang.

“Virus tersebut juga dapat bertahan di kotoran,” jelasnya.

Kemudian hal yang harus dilakukan yakni sterilisasi peralatan yang digunakan para peternak seperti baju dan sepatu dengan penyemprotan disinfektan. Lalu mencegah orang yang tidak berkepentingan untuk mengunjungi kandang. 

“Sehingga interaksi ternak hanya terbatas pada pemilik ternak. Ini memang sesuatu yang tidak mudah karena mengedukasi sesuatu yang abstrak tetapi nyata,” kata dia.

Munsif mengungkapkan, jika hal-hal tersebut tidak diterapkan maka yang terjadi yakni ternak bisa terinfeksi dan baru akan muncul gejalanya empat hingga lima hari kemudian. 

“Lalu jika tidak ditangani maka akan semakin parah dalam waktu 14 hari. Namun jika bisa ditangani dengan cepat maka ternak akan bisa sembuh,” pungkasnya. (Jau)

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago