Categories: BisnisPontianak

Pemprov Kalbar Kenalkan E-Katalog Lokal

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah memperkenalkan E-Katalog Lokal.

Adapun E-Katalog Lokal ini merupakan katalog elektronik yang disusun dan dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengungkapkan, penggunaan E-Katalog Lokal merupakan amanat dari pemerintah pusat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Dimana para gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia diminta untuk mendorong percepatan penggunaan produk dalam negeri dan atau produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi pada masing-masing daerah. 

“Caranya, dengan ditayangkan dalam katalog lokal atau toko daring (E-Katalog Lokal), sekaligus memerintahkan perangkat daerah untuk berbelanja produk dalam negeri melalui E-Katalog Lokal tersebut,” katanya kepada awak media, Jumat (24/06/2022). 

“Jadi perangkat daerah belanja barang dan jasanya melalui katalog lokal atau E-Katalog Lokal,” tambahnya.

Untuk itu, Harisson berharap, pihak penyedia di Kalbar dapat mendaftarkan produk barang dan jasanya pada E-Katalog Lokal yang disediakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kalbar. Mengenai tata cara pendaftaran, pihak penyedia dapat menghubungi Biro Pengadaan Barang dan Jasa di lantai 3 Gedung Utama Kantor Gubernur Kalbar.

“Atau dapat juga menghubungi info WhatsApp 081522800150,” terangnya. 

Dijelaskan Harisson lagi, E-Katalog Lokal merupakan katalog elektronik yang berisi terdiri dari para pelaku UMKM lokal dan atau produk-produk lokal lainnya. Bagi penyedia barang dan jasa yang bergabung dengan E-Katalog Lokal, kata dia, akan mendapatkan keuntungan–yang antara lain dapat memperluas jangkauan pasar khususnya kepada pemerintah. 

“Kedua, dapat mempromosikan produk dan toko. Serta yang ketiga transaksi penjualan lebih mudah melalui aplikasi dan dapat menampilkan lebih banyak produk,” kata dia.

Sampai saat ini, disebutkan Harisson, untuk Pemprov Kalbar, ada 10 jenis usaha yang dapat masuk ke dalam E-Katalog Lokal atau dikenal dengan istilah etalase. Yaitu produk alat tulis kantor, aspal, bahan materi, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional serta servis kendaraan. 

Sementara yang sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Kalbar ada 13 produk dari tiga etalase, yaitu makanan dan minuman, jasa keamanan dan jasa kebersihan.

“Targetnya paling tidak ada lebih dari 1.000 penyedia barang dan jasa di Kalbar yang terdaftar dalam E-Katalog Lokal Kalbar,” tutup Harisson. (Jau)

boskalbaronline

Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago