Categories: Pontianak

27 Orang Dijebloskan Sat Reskrim Pontianak ke Tahanan Sepanjang Juni 2022

KalbarOnline, Pontianak – Sedikitnya 27 orang pelaku kriminal telah dijebloskan oleh Polresta Pontianak ke dalam sel tahanan, selama periode bulan Juni 2022 ini.

27 tersangka tersebut berkaitan dengan 28 kasus populer yang saat ini sedang ditangani, baik oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak maupun polsek jajaran.

“Semuanya berkaitan dengan kasus pencurian. Baik itu curas, curat dan curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Jumat (01/07/2022) siang.

Dari deretan aksi kejahatan di Pontianak itu, Kompol Indra memaparkan, ada modus populer maupun dominan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. 

“Populernya di Kota Pontianak ini aksi kejahatan bermodus ‘slonong boy’,” jelas Kompol Indra.

Secara umum, Kompol Indra menjelaskan, adapun modus operandi yang dijalani pelaku, ada yang terencana maupun spontanitas–dengan memanfaatkan situasi dan kondisi, terutama saat korban lalai maupun lengah.

“Salah satu contohnya saat berkendara, korban menggunakan handphone. Pelaku lewat dan langsung melakukan aksi kejahatan (street crime, red),” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sintang itu.

“Modus lainnya, misalkan saja seperti kasus curanmor, kelalaian korban adalah sepeda motor ditinggal dalam waktu yang lama di suatu tempat namun tidak memastikan keamanan, bahkan ada kunci yang masih melekat di sepeda motor,” bebernya.

Terkait dengan barang bukti 27 pelaku kejahatan yang diamankan oleh kepolisian itu cukup beragam, yakni mulai dari dua unit handphone, delapan unit sepeda motor, satu buah helm, satu kompresor, satu unit tv, satu buah linggis, obeng dan gunting.

“Mereka melakukan aksi ada yang berkelompok dan ada yang sendirian. Diantara mereka yang berhasil ditangkap ini juga ada yang sudah menyandang status residivis,” terang Kasat Indra.

“27 pelaku kejahatan yang ditangkap selama Juni 2022 ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP, yakni dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tuntasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago