Categories: Pontianak

Ketatnya Kendali Pusat, Sutarmidji: Nambah 2 Orang Murid Saja Harus Izin Menteri!

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan, bahwa pemerintah pusat cukup ketat memberlakukan kebijakannya dalam bidang pendidikan. Bahkan kata dia, kendati hanya untuk menambah 2 orang murid saja dalam satu kelas, sampai harus izin dari Kemendikbud RI terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Sutarmidji saat menjelaskan terkait upaya Pemprov Kalbar yang ingin menerapkan “skenario” baru bagi kebijakan zonasi sekolah pada PPDB tahun depan. Dimana setiap setiap calon siswa yang hendak mendaftar sekolah, diharuskan menggunakan Kartu Keluarga (KK) asli.

“Jangankan hal itu, kita mau menambah murid saja per-kelas dari 36 jadi 38 orang harus izin kementerian. Jadi sistem-sistem penerimaan ini semuanya diatur (dengan) keputusan menteri, bukan gubernur, walikota dan bupati,” katanya kepada wartawan, di Pontianak, Minggu (10/07/2022).

Saat ini, Pemprov Kalbar diakui sudah cukup terseok-seok dalam mengejar Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya. Ketatnya pengendalian pusat dalam urusan pendidikan membuat daerah-daerah seperti Kalbar tak dapat bergerak bebas.

“Zonasi itu juga masalah, kita tak bisa menyalahkan masyarakat yang misalnya meng-kos-kan anaknya di tempat terdekat sebuah SMA sebelum penerimaan. Ada satu SMA favorit, penerimaan dari jalur zonasi 60 persen berdasarkan KK wali bukan KK orang tuanya. Artinya menumpang KK,” kata Sutarmidji.

“Salah? Tidak salah. Karena aturan membolehkan KK wali. Saya sudah konsultasi dengan Ombudsman, tak bisa disalahkan. Sehingga tahun depan kita akan buat model lain (skenario baru, red), tapi model lain itu kalau dilihat dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tidak bisa. Harus mengacu (Permendagri Nomor 1 itu, red),” jelasnya.

Alhasil, yang dapat dibolehkan oleh Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pembelajaran 2021/2022–itu hanyalah menambah kelas baru.

“Yang dibolehkan itu kita menambah kelas. Akhirnya saya solusi, di beberapa lokasi, ada gurunya kita tambah kelas. Tahun depan kita bangun kelasnya. Sementara anak-anak kalau mau masuk (kelas) sore dulu, kalau tidak mau tak apa,” katanya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

1 minute ago

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

10 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

53 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

2 hours ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

2 hours ago