Categories: Pontianak

Selaseh 12 Juli, Kadiskes Kalbar Jelaskan Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik

KalbarOnline, Pontianak – Para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terutama yang menggunakan moda transportasi udara atau pesawat wajib mematuhi aturan yang menjadi syarat terbaru dalam penerbangan.

Kebijakan ini berlaku bagi para penumpang pesawat yang hendak masuk atau keluar Kalbar.

Syarat tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2022, tentang ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Edaran tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 17 Juli 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Hary Agung Tjahyadi, Selasa, 12 Juli 2022.

Dia menjelaskan, sedikitnya terdapat 4 poin dalam SE tersebut di antaranya sebagai berikut:

  1. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test Antigen saat hendak berpergian.
  2. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Adapun PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam.
  4. Sementara, PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Sedangkan, PPDN usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil tes, tetapi mereka wajib didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

“Ingat, pandemi belum berakhir,” kata Hary Agung.

Hary Agung juga mengimbau masyarakat Kalbar untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

3 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

5 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

5 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

5 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

5 hours ago