KalbarOnline, Pontianak – Seorang pria pengangguran berinisial AK (39 tahun), asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak harus berurusan dengan pihak yang berwajib, lantaran ia dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri yang telah berusia 75 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, bahwa dalih tersangka tega memukul korban adalah karena merasa orang tuanya pilih kasih.
“Jika ada masalah keluarga, ibunya ini selalu membela abang dan adiknya. Padahal orang tuanya tersebut tinggal bersama pelaku. Pelaku merupakan pengangguran, kerjaannya tidak tentu,” beber Indra kepada awak media, Kamis (04/08/2022).
Lebih lanjut, Indra pun menerangkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi ada Selasa (02/08/2022) sore kemarin, pukul 17.15 Wib. Dimana saat itu, tersangka AK diketahui memukul korban menggunakan sudut handphone miliknya.
Tak hanya itu, sambung Indra, tersangka juga mendorong kuat korban yang sudah tua renta itu hingga tersungkur ke lantai.
“Hal ini menyebabkan bagian dagu korban menghantam lantai papan dan mengalami luka robek, dan selanjutnya (kejadian itu) dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara,” kata Indra.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Jau)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…