KalbarOnline, Pontianak – Apa jadinya jika permasalah senioritas di universitas dibawa-bawa menjadi dendam pribadi di luar kehidupan kampus. Hal ini yang memotivasi seorang mahasiswa asal Kota Singkawang berinisial GM (18 tahun), tega melakukan perbuatan aniaya terhadap seniornya, RH (18 tahun).
Akibatnya, GM pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di mata hukum. Pelaku ditangkap di belakang rumah korban, Komplek Griya Husada, Kubu Raya. Dimana dari tangan pelaku, juga diamankan telepon genggam milik korban.
“Korban mengalami luka akibat tusukan pisau di sejumlah bagian tubuhnya dan saat ini sudah mendapat perawatan intensif di rumah sakit,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda, Senin (08/08/2022).
Secara gamblang, IPTU Teuku pun memaparkan alasan pelaku tega melakukan perbuatannya itu, yakni lantaran sakit hati dengan korban. Pelaku merasa korban arogan dan otoriter ketika berada di organisasi kampus.
Rasa kesal dan sakit hati itu kemudian dilampiaskan pelaku dengan berencana hendak mencelakai korban.
“Pelaku sudah menyimpan dendam dengan korban, kurang lebih satu bulan,” beber Teuku.
Untuk melampiaskan amarahnya itu, pada Jumat tanggal 5 Agustus 2022, pelaku masuk ke dalam rumah korban. Ia naik ke atas loteng untuk bersembunyi. Menurut Teuku, untuk mendapatkan momentum yang pas, pelaku bersembunyi di loteng rumah korban selama sehari semalam.
Saat itu, pelaku belum dapat melancarkan aksinya, lantaran ada orangtua korban datang dari Kabupaten Sintang.
“Saat orangtua korban pulang, pelaku turun dari loteng lalu menunggu korban tepat di depan kamar. Pisau untuk mencelakai korban, sudah disiapkan pelaku,” ucap Teuku.
Alhasil, ketika korban tengah sendirian itu lah pelaku kemudian dengan leluasa menancapkan sejumlah luka di bagian tubuh korban–yang tak lain adalah seniornya sendiri di salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak, Kalbar itu.
Hingga akhirnya, pelaku GM ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam. (Jau)
Comment